CARITAU MAKASSAR – Polisi mengamankan dua orang pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pria diduga gara-gara masalah sepele.
Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengungkapkan, penganiyaan di depan umum itu dilakukan di Jalan Pampang 4, Kecanatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulse) pada Sabtu (24/9/2022) lalu.
Baca Juga: Tuntut Mario Dandy 12 Tahun Penjara, Jaksa: Hal yang Meringankan Hukuman Nihil
Adapun kedua pelaku yang diamankan yakni HH (19) dan MI (21) warga Graha Lestari, Jalan Abdul Razak, Kota Makassar.
"Dua pelaku diamankan saat nongkrong di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (5/10/2022) kemarin. Sementara dua pelaku lainnya masih DPO," ungkapnya, Rabu (6/10/2022).
Ahmad Halim menjelaskan, penganiayaan bermula saat korban ingin pulang ke kosnya. Tiba-tiba empat orang pelaku berada di depan kos korban dan mencari yang namanya Arul (korban).
"Korban menjawab 'saya Arul'. Tiba-tiba pelaku langsung menganiaya dengan menggunakn kepalan tangan dan helm yang menyebabkan muka korban babak belur. Setelah itu pelaku langsung kabur," jelasnya.
Saat dilakukan interogasi, pelaku HH mengaku telah melakukan penganiayaan dengan pukulan sebanyak empat kali yang mengenai bagian muka korban.
"Pelaku MI juga melajujan penganiayaan dengan cara memukul bagian belakang korban menggunakan helm," bebernya.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berupa helm merah merek NHK diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dua pelaku lainnya dalam pengejaran polisi " tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Catahu ACC Sulawesi 2022: 11 Perkara Korupsi di Sulsel Berakhir Vonis Bebas
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024