CARITAU JAKARTA – Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih (KMKPB) melayangkan laporan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) soal dugaan adanya intimidasi kepada sejumlah saksi kecurangan tahapan Pemilu 2024 yang dilakukan petinggi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Diketahui dugaan kecurangan dan intimidasi itu dilakukan sejumlah petinggi KPU RI pada saat berlangsungnya proses verifikasi faktual sebagai syarat pendaftaran Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Debat Terakhir Pilpres 2024, Ganjar dan Anies Bakal 'Serang' Pemerintahan Jokowi
Berdasarkan laporan yang diterima, disebutkan bahwa sejumlah petinggi KPU RI memberikan arahan atau perintah kepada KPUD di sejumlah daerah dalam rangka meloloskan atau tidak meloloskan data-data keanggotaan Parpol.
Peneliti Indonesian Coruption Wathc (ICW) Kurnia Ramadhana, yang tergabung dalam KMKPB mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengadvokasi dugaan kecurangan verfak parpol serta intimidasi kepada jajaran KPUD yang diduga dilakukan oknum penyelenggara pemilu yakni para petinggi KPU RI.
Kurnia mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menemukan praktik-praktik kecurangan dan intimidasi berupa arahan kepada jajaran KPUD saat proses verifikasi faktual di berbagai daerah dilakukan secara terorganisir dan massif.
"Yang kami temukan, kami dapatkan, yang kami dengar praktik kecurangan itu sangat terstruktur dan massif terjadi hampir di setiap wilayah di Indonesia, bukti-bukti sudah kami pegang dan kami sudah menempuh jalur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Kurnia kepada wartawan, Selasa (3/2/2022).
Terkait laporannya ke LPSK, Kurnia menjelaskan, pihaknya ingin proses di DKPP dikawal betul, sehingga untuk keamanan dari para informan yang sudah melaporkan kepada mereka dapat terjamin.
Lebih lanjut, Kurnia mengungkapkan bahwa tujuan dari laporan yang dilayangkan ke LPSK itu dimaksud dalam rangka memberikan perlindungan kepada anggota KPUD yang telah melapor ke DKPP soal dugaan kecurangan proses verfak di berbagai daerah.
Kurnia mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima informasi bahwa para informan yang menjadi saksi atas peristiwa kecurangan tersebut mendapat tindakan intimidasi dari orang yang tidak dikenal. Berdasarkan hal itulah, Kurnia mengatakan pihaknya meminta LPSK agar dapat memberikan perlindungan kepada informan.
"Kami dengar dalam belakangan waktu terakhir ini para informan yang telah menyampaikan info laporan kepada kami, menyampaikan alat bukti kepada kami telah mendapatkan intimidasi," tutur Kurnia.
"Jadi atas dasar itulah kami datang ke LPSK agar proses pengungkapan indikasi atas kecurangan verifikasi faktual parpol yang diduga keras telah dilakukan oleh jajaran petinggi KPU RI dapat berjalan dengan lancar," tandas Kurnia. (GIB)
Baca Juga: Enggan Ikuti Saran Bawaslu, KPU Tetap Anggap 31.276 Surat Suara di Taipei Rusak
saksi kecurangan tahapan pemilu 2024 diintimidasi koalisi masyarakat lapor lpsk kpu
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024