CARITAU JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan terhadap barang bukti berupa puluhan kilogram barang bukti narkoba jenis Sabu dan Ratuan ribu pil ekstasi. Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan sepanjang 2022.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan, jika dikonversi kedalam rupiah, senilai Rp131 miliyar rupiah.
Baca Juga: Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Pemusnahan narkoba tersebut dilakukan dengan cara di ceburkan dan di larutkan kedalam air aki dan juga di blender agar hancur yang kemudian di salurkan ke saluran pembuangan air.
Menurut Royce pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar tersebut merupakan komitmen pihak kepolisian dan juga jajaran lain untuk perang terhadap narkoba.
"Tentunya dalam pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk dari komitmen kami untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di jakbar," kata Royce, Rabu (26/10/2022).
Dirinya mengatakan bahwa narkoba dapat merusak pola pikir bagi siapa saja yang mengkonsumsinya, serta merupakan musuh bersama yang bisa merusak generasi muda.
“Oleh sebab itu narkoba adalah musuh kita bersama mengingat banyak dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba ini sangat merugikan khususnya bagi generasi bangsa” ujarnya.
adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Jajarannya dalam kurun waktu Juli hingga Oktober 2022.
“Ini adalah pengungkapan peirode juli sampai Oktober 2022, Ada sebanyak 4 kasus yg diungkap," tuturnya.
Royce merinci beberapa kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang berhasil terungkap.
Yang pertama, pengungkapan 2 agustus 2022 dengan loaksi kecamatan tenayan raya Pekanbaru Riau, ada pun barang bukti yang diamankan sebanyak 101ribu butir ekstasi dan 2 paket sabu dengab berat 70gram. Adapun modus operandi barang bukti dimasukan ke tas koper dan dibawa ke minibus, ini jaringan internasional malaysia indonesia dengab tujuan edar Jakarta.
Kemudian pengungkapan kedua masih di kawasan Riau, polisi pun berhasil amankan barang bukti 44 Kg sabu jaringan internasional tersebut pada 8 agustus 2022 di kota Pekanbaru Riau, dengan tersangka HA.
Untuk kasus ketiga, pengungkapan tgl 30 september 2022 dengan lokasi kejadian di kecamatan tajur haling bogor dengan tersangka Uk, barang bukti 7 paket narkotika sabu dengan berat 6,6 kg, modus disimpan di dalam rumah, ini jaringan antar kota provinsi.
Lalu, 5 oktober 2022, di beringin Aceh Utara, dengan tersangka ZI, yang diamankan 10 paket narkotika sabu dengan berat 10,3 kg dan modusnya barang bukti dimasukan ke karung dan dipendam di tanah perkebunan, ini jaringan internasional Malaysia Aceh dan Jakarta.
Ia mengatakan dalam pemusnah kali ini, pihaknya memusnahkan sebanyak 60,72 KG Sabu dan 101 ribu butir ekstasi.
“Jadi untuk pemusnahan kali ini, Setelah kami totalkan barang bukti sabu yang ada 60,72kg, ekstasi 101rbu butir pil. Adapun pemusnahan yang dilakukan secara manual, sabu kita akan larutkan di wadah besar, ada 3 wadah dengab campuran air dan aki akan kita aduk" pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Usai Dikasih Minum Tetangga, Balita di Samarinda Diketahui Positif Sabu dan Jadi Hiperaktif
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...