CARITAU SAMARINDA - Seorang balita laki-laki berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, diketahui positif sabu-sabu setelah minum air putih di rumah tetangganya.
Hal itu menyebabkan balita tersebut menjadi hiperaktif, dan tidak bisa tidur dua hari dua malam. Selain itu, balita tersebut menjadi gelisah hingga mengeluarkan keringat yang tak biasa dan mengeluarkan bau.
Belakangan diketahui, balita malang tersebut meminum air putih dari botol lewat botol air mineral yang sebelumnya telah dipakai untuk mengonsumsi sabu.
Kronologi peristiwa tersebut berawal dari sang Ibu bersama balita tersebut berkunjung ke rumah tetangganya. Tak beberapa lama, karena haus, sang balita meminta minum kepada sang ibu. Melihat hal tersebut, tuan rumah memberikan minum dengan botol kemasan yang isinya tinggal setengah.
"Selasa sore (6/6/2023), saya ke rumah tetangga. Anak saya haus minta minum. Tuan rumah ngasih botol minum yang isinya sudah setengah airnya," kata Melly Pamela, keapda media di Polda Kaltim, Sabtu (10/6/2023).
Malam harinya, balita tersebut mengalami reaksi di badan hingga kondisi tidak lazim seperti yang mengoceh, tidak mau tidur hingga tidak mau makan.
"Sepulang dari situ, anak saya tidak mengonsumsi apa-apa lagi, tapi kok sudah jam 12 malam anak saya belum tidur, keringatan, tidak mau makan. Dia bergadang sampai pagi. Jadi sampai pagi itu dia ngoceh-ngoceh aja, enggak mau makan enggak mau minum," tambah Melly.
Usai kejadian tersebut, keesokan harinya sang ibu mendatangi rumah tetangganya untuk menanyakan soal minuman yang diberikan kepada anaknya.
Tetangga tersebut berkilah mengaku air mineral itu didapat dari warung yang ada di sekitar lokasi kediaman mereka. Namun sang ibu mengkonfirmasi pemilik warung, dan dibenarkan bahwa tidak ada air yang dibawa dari warung oleh tetangganya tersebut.
Kondisi tersebut sempat dikeluhkan sang Ibu melalui akun Facebook pribadi miliknya. Hal tersebut kemudian oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.
Diberitakan, Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun kemudian mengajak ibu tersebut untuk berjumpa dan membawa balita nahas tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam, Samarinda, untuk dites urine dengan hasil yang positif.
Terkait hal tersebut, Polresta Samarinda mengungkapkan telah menetapkan tetangga dari balita tersebut menjadi tersangka.
"Kami tetapkan tersangka, satu orang, dan masih kami kembangkan lagi untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (12/6/2023). (IRN)
Baca Juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan Dua Lokasi
Baca Juga: Pawai Ta'aruf MTQ Nasional ke-30
balita samarinda balita positif sabu air minum sabu balita narkoba sabu positif sabu
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...