CARITAU JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menggelar konfrensi pers mendampingi Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai kuasa hukumnya di depan Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18 November 2022). Hotman Paris menyampaikan kepada awak media bahwa barang bukti narkoba sabu sebanyak 5 Kg masih utuh dan di simpan oleh Jaksa. (CARITAU - MUNZIR)
Shin Tae-yong Tebar Ancaman: Mohon Berhati-Hati Te...
Pusat Penjualan Ikan Teri Medan
Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp26 Triliun,...
Ajak Keluarga Berolahraga dan Bersenang, Pokemon R...
Strategi Ekstensifikasi Pacu Pelanggan PLN Jatim S...