CARITAU JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menggelar konfrensi pers mendampingi Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai kuasa hukumnya di depan Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18 November 2022). Hotman Paris menyampaikan kepada awak media bahwa barang bukti narkoba sabu sebanyak 5 Kg masih utuh dan di simpan oleh Jaksa. (CARITAU - MUNZIR)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...