CARITAU JAKARTA - Lima personel kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar dipanggil Divpropam Mabes Polri terkait kasus dugaan penyisihan barang bukti narkoba seberat lima kilogram yang dilakukan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawira.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya di Padang, Selasa (18/10/2022), mengatakan ada lima personel yang dipanggil namun dalam waktu yang berbeda.
Ia mengatakan pada Selasa ini dua personel sudah berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan, kemudian besok tiga orang lagi.
Kelima personel tersebut telah dijadwalkan pemeriksaannya oleh Divisi Propam Mabes Polri tersebut Perwira Menengah, Perwira Pertama hingga Bintara.
Baca Juga: Sita Ratusan Gram Narkoba, Polres Jakpus Amankan 76 Tersangka
"Kelimanya berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir," kata dia
Ia menyebutkan saksi-saksi yang diperiksa tersebut diantaranya terdiri dari mantan Wakapolres, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, serta seorang penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 Kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu.
"Kemudian turut diperiksa juga Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi," kata dia
"Mereka diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik Mantan Kapolda Sumbar," tambahnya.
Sebelumnya Kapolda Sumbar, dilansir dari Antara, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga meminta mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu kasus narkoba seberat 41,4 kilogram di Polres Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Kasus itu terungkap berawal dari penangkapan tiga orang masyarakat sipil yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu -sabu oleh Polda Metro Jaya. (IRN)
Baca Juga: Temuan Mayat Dalam Tas Kresek di Sidoarjo, Polisi Dalami Dugaan Mutilasi
divpropam mabes polri irjen teddy minahasa putra polisi narkoba
RSUD Taman Sari Buka Layanan Vaksin DBD, Rp1 Juta...
Pimpinan Legislator DKI Dorong Pembentukan DPRD Ti...
Pimpinan MPR Sebut Sidang Gugatan PHPU Kesempatan...
Ketua DPD RI Tawarkan Gagasan Anggota DPR juga Dii...
Operasional Bandara Minangkabau Ditutup Sementara