JPU Hadirkan Saksi Ahli Dalam Sidang Teddy Minahasa
Senin, 06 Mar 2023 17.00 WIB
Senin, 06 Mar 2023 17.00 WIB
Terdakwa kasus peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa (ketiga kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yaitu Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan dan Ahli Pidana Universita Indonesia (UI) Eva Achjani Zulfa.
Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yaitu Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan dan Ahli Pidana Universita Indonesia (UI) Eva Achjani Zulfa.
Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yaitu Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan dan Ahli Pidana Universita Indonesia (UI) Eva Achjani Zulfa.
Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yaitu Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan dan Ahli Pidana Universita Indonesia (UI) Eva Achjani Zulfa.
Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yaitu Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan dan Ahli Pidana Universita Indonesia (UI) Eva Achjani Zulfa.
Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yaitu Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan dan Ahli Pidana Universita Indonesia (UI) Eva Achjani Zulfa.
teddy minahasa
pengadilan negeri
narkoba