CARITAU JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat meringkus 37 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Dari pengungkapan tersebut, total terdapat 46 unit sepeda motor hasil kejahatan yang disita oleh petugas.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, puluhan tersangka ini merupakan pelaku pencurian selama bulan Juli dari 28 tempat kejadian perkara (tkp) di wilayahnya.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Makassar, Hasil Curian Dijual ke Gowa
Dari puluhan tersangka yang terjaring, mereka berperan sebagai eksekutor, joki, bahkan ada juga yang berperan sebagai penadah.
“Ada yang berperan sebagai eksekutor, ada juga yang sebagai penadah, dan ada juga yang ikut membantu dan berperan untuk memalsukan surat-surat,” kata Syahduddi saat di Mapolres Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).
Selain 46 unit motor yang disita oleh pihak kepolisian, lanjut Syahduddi, ada pula barang bukti berupa kunci letter T, STNK asli dan STNK palsu, anak kunci motor, dan BPKB asli.
“Ada juga 6 unit Handphone, uang tunai Rp500 ribu, dan sebuah laptop,” ucapnya.
Syahduddi mengatakan, puluhan motor yang telah disita oleh pihak kepolisian, ada 17 korban pencurian yang telah teridentifikasi. Selanjutnya belasan orang tersebut dapat langsung membawa motor miliknya yang sempat dicuri pelaku.
“17 orang, sudah diidentifikasi, sudah dikroscek dan benar, motornya sempat dicuri. Kami bakal serahkan motornya kepada 17 orang itu,” tutupnya. (DID)
Baca Juga: Sidang Sengketa Tanah, Saksi Ungkap Polisi Sewa Lahan Kepada M Zen untuk Barak
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...