CARITAU MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan dua unit HP milik seorang mucikari di Kota Makassar.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, terduga pelaku diketahui bernama Asrul alias Acculu (23) warga Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kata Dharma, pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/ B / 495 / V / 2022 / SPKT / POLRES GOWA / POLDA SULAWESI SELATAN ; Tanggal 14 Mei 2023.
"Pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)," kata Dharma kepada Caritau.com, Senin (22/5/2023).
Dari hasil interogasi, kata Dharma, pelaku awalnya menginap di rumah korban M Isra (24) yang berada di Jalan Syech Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulsel pada 14 Mei 2023.
Keesokan harinya, pelaku mengambil motor Honda scoopy warna coklat No. Pol DD 2568 XX milik M Isra lalu membawa motor tersebut ke Jalan Monginsidi, Kota Makassar.
Acculu Beraksi Kembali di Makassar, Curi HP Milik Mucikari
Tak hanya itu, pada Kamis, 18 Mei 2023 pelaku kemudian beraksi kembali di Jalan Gunung Batu Putih, Kota Makassar. Di mana, pelaku mengambil dua unit Handphone (HP) milik seorang mucikari.
Dharma menceritakan, awalnya pelaku memesan seorang perempuan melalui aplikasi Michat di Jalan Gunung Batu Putih.
"Sesampainya di lokasi, Acculu menemui korban. Saat itu korban menawarkan HP-nya karena pelaku berasalan dia merasa dijebak oleh mucikari tersebut," katanya.
Saat itu pun, pelaku kemudian mengantongi HP milik mucikari tersebut dan membawa kabur dua HP milik mucikari.
"Usai mencuri, pelaku kemudian memposting HP curian tersebut merk Oppo A5S di media sosial Facebook (Marketpleace). Tak berselang lama, pembeli pun datang," ujarnya.
Lanjut Dharma, pelaku pun menemui pembeli dan sepakat bertemu di Jalan Cendrawasih dan menjual HP tersebut dengan harga Rp500 ribu.
HP curian pertama sudah laku, HP kedua merk Vivo Y15 S milik mucikari tersebut kembali ditawari pembeli.
"Mereka sepaakt bertemu di Jalan KS Tubun dan menjual HP tersebut dengan harga Rp700 ribu," jelasnya.
Acculu Seorang Residivis
Dharma menjelaskan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian motor (Curanmor) dan sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas I Makassar
Tak hanya itu, Acculu juga pernah menjalani hukuman Lapas Kelas IIB di Kabupaten Bone atas kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas).
Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa Motor Scoopy diserahkan ke Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku bersama barang bukti diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polres Gowa) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," Dharma menandaskan. (KEK)
Baca Juga: Sesosok Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tello Makassar
residivis curanmor tim resmob polda sulsel mucikari makassar curanmor
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...