CARITAU MAKASSAR - Polisi membekuk dua orang pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kedua pelaku yakni Muh Ikbal (33) warga Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala dan Aidil Adnan (29) warga Jalan Muh Jufri, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Baca Juga: Empat Pelaku Penyerangan Jemaah Masjid di Makassar Diamankan Polisi
Kasubnit II Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, keduanya dibekuk di Perumahan Graha Indah Family, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
"Keduanya merupakan pelaku Curanmor dengan modus mengambil motor milik korban yang terparkir di dalam rumah," ungkapnya, Kamis (7/9/2023).
Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku memiliki peran masing-masing. Di mana Muh Ikbal berperan sebagai joki.
"Sementara Aidil Adnan yang masuk ke dalam rumah korban dan mengambil motor Yamaha Mio M3 pada 26 Agustus 2023 lalu," katanya.
Tak sampai di situ, kedua pelaku kemudian kembali melancarkan aksinha pada 28 Agustus 2023 lalu.
"Saat itu kedua pelaku menggasak sepeda motor Honda Vario," jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti berupa 1 sepeda motor Yamaha Fino, 1 Motor Honda Vario, dan 1 Motor Yamaha Mio 3 diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Motif Pembunuhan Pemuda di Makassar Ternyata Hanya Gegara Masalah Sepele
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024