CARITAU MAKASSAR - Polisi membekuk dua orang pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kedua pelaku yakni Muh Ikbal (33) warga Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala dan Aidil Adnan (29) warga Jalan Muh Jufri, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Baca Juga: Empat Pelaku Penyerangan Jemaah Masjid di Makassar Diamankan Polisi
Kasubnit II Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, keduanya dibekuk di Perumahan Graha Indah Family, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
"Keduanya merupakan pelaku Curanmor dengan modus mengambil motor milik korban yang terparkir di dalam rumah," ungkapnya, Kamis (7/9/2023).
Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku memiliki peran masing-masing. Di mana Muh Ikbal berperan sebagai joki.
"Sementara Aidil Adnan yang masuk ke dalam rumah korban dan mengambil motor Yamaha Mio M3 pada 26 Agustus 2023 lalu," katanya.
Tak sampai di situ, kedua pelaku kemudian kembali melancarkan aksinha pada 28 Agustus 2023 lalu.
"Saat itu kedua pelaku menggasak sepeda motor Honda Vario," jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti berupa 1 sepeda motor Yamaha Fino, 1 Motor Honda Vario, dan 1 Motor Yamaha Mio 3 diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku 'Teror' Busur di Makassar, Aksinya Viral di Medsos
Piringan Hitam dan Kaset Lawas yang Eksis untuk Pa...
Basarnas: 5.687 Korban Erupsi Gunung Ruang Dievaku...
Jokowi Tersenyum Lebar, Disebut Menginisiasi Perte...
Banjir Rob Pesisir Indramayu
Menteri PUPR: Rumah Menteri di IKN Capai 87% Seles...