CARITAU MAROS – Aksi lima orang pelaku spesialis pencuri motor (curanmor) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya terhenti. Itu setelah Tim Jatanras Polres Maros meringkus lima pelaku tersebut.
Dari pengakuan para pelaku, uang hasil curiannya selama ini digunakan untuk membeli Chip Higgs Domino.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Bareskrim Limpahkan Tersangka Judi Bola SBOTOP ke Kejaksaan RI
Keenam pelaku yang ditangkap bernama FS (15) warga Jalan Buntu, Kecamatan Camba, WA (16) warga Dusun Timpuseng, Kecamatan Camba, Suhardi (37) warga Desa Baji Pamai, Kecamatan Camba, Haeril Anwar (30) warga Desa Baji Pamai, Kecamatan Camba, dan Risal (30) warga Desa Cenrana, Kecamatan Cenrana.
Kelimanya diamankan berdasarkan laporan ke Poles Maros dengan total empat laporan masing-masing atas nama Hj Darmawati, Suhardi, Syariana, dan Husain.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pelaku diamankan di Desa Alatengngae, Kecamatan Bantimurung, Maros.
Penangkapan bermula saat anggota melakukan penyelidikan dengan cara hunting dan stasioner di sekitar wilayah Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.
"Pada saat diperjalanan anggota mencurigai terhadap seorang pengendara sepeda motor merek Suzuki Shogun warna hitam tanpa menggunakan plat kendaraan dari arah Kecamatan Bantimurung menuju arah Kecamatan Camba," kata Komang saat dikonfirmasi Caritau.com, Rabu (26/1/2022).
Kemudian, kata Komang, anggota melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar pengendara mengakui kalau motor tersebut merupakan hasil curian.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya serta melakukan penyitaan motor sebanyak enam unit yang merupakan hasil curian para pelaku," jelasnya.
Adapun modus yang dilakukan, kata Komang, pelaku berkeliling dengan menggunakan sepeda motor di tempat keramaian, setelah melihat sepeda motor yang terparkir dalam keadaan kunci masih tergantung pelaku kemudian mengambil motor tersebut.
"Motif pelaku mencari uang untuk bermain higgs domino," jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, kata Komang, satu unit sepeda motor merek Yamah Fino warna biru, satu motor Yamaha Soul GT warna abu-abu, satu motor Yamaha Mio 125, satu motor Yamah Fino warna merah, satu motor Suzuki Shogun, dan satu motor Jupiter warna hitam.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Minta Blokir Rekening yang Terkait Judi Online, Menkominfo Surati OJK
Dua Paslon Kompak Dampingi Cabup Sulsel 02 Andi Su...
Makan Siang Gratis, Digaungkan Prabowo Ditunaikan...
MRP Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP
Ribuan Warga Rantepao Toraja Utara Ikuti Anti Mage...
Diduga Langgar Etik, MRP Papua Barat Daya Adukan K...