CARITAU MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel meringkus pelaku pencurian 25 HP merk Iphone di Kantor Lion Parcel Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku diketahui bernama Muh Dwi Kurniawan (31) warga Jalan AP Pettarani, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulsel.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, pelaku diamankan di Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
"Pelaku diamankan karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan berupa 25 HP Iphone yang tersimpan dalam dua kotak di Kantor Lion Parcel Bone," ungkap Dharma kepada Caritau.com, Senin (6/3/2023).
Dharma menceritakan, awalnya korban bernama Jalaluddin mendapat laporan bahwa telah terjadi kehilangan barang paket di kantor Lion Parcel Bone yang merupakan barang miliknya,
Sehingga korban datang dan mengecek ternyata barang paket pesanan berupa paket 2 Kotak yang berisi 24 unit HP baru merk Iphone telah hilang.
Korban mengecek data administrasi barang yang keluar dan masuk serta mengecek barang di gudang tenyata barang tersebut sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp500 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Saat diinterogasi, Wawan mengakui bahwa telah mencuri barang tersebut di Kantor Lion Parcel Bone sebanyak 24 unit," kata Dharma.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 19 unit HP merek Iphone 11, Iphone 12, dan Iphone 14.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (KEK)
tim resmob polda sulsel pencuri hp iphone polda sulsel curat kantor lion parcel bone
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024