CARITAU MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bakal menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pelarangan impor pakaian bekas (thrifting) masuk ke Indonesia.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah bergerak menindaklanjuti instruksi langsung dari Kapolri,
"Terkait dengan perintah bapak kapolri terkait dengan masalah cakar. Jadi kami tentunya akan menindaklanjuti ketika ada cakar masuk ke perairan ke Sulawesi Selatan (Sulsel)," kata Nana kepada awak media, Selasa (21/3/2023).
Nana mengatakan, saat ini pihak Polres jajaran Polda Sulsel sudah melaksanakan perintah langsung tersebut.
"Kami lakukan penindakan, selama ini pun Polda Sulsel termasuk beberapa dari polres juga melaksanakan hal yang sama," katanya
Saat ini, lanjut dia, pihaknya sudah memerintahkan untuk memperketat setiap perairan di wilayah Sulsel.
"Kami menindaklanjuti dan akan memproses ketika barang masuk ke wilayah kami. Jadi sifatnya tidak hanya ketika kami diperintah, beberapa waktu yang lalu pun kami sudah melakukan langkah-langkah represif atau pun tindakan terhadap adanya cakar (pakaian bekas) tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan anak buahnya untuk segera menangani maraknya impor pakaian bekas (thrifting).
"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Jadi yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri kita," kata Jokowi dalam Business Matching Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Jum'at (17/3/2023) kemarin.
Bahkan Jokowi memerintahkan Menteri Perdagangan untuk serius mencegah impor barang thrifting dari luar negeri.
"Sudah saya perintahkan untuk cari betul, dan ini sudah sehari dua hari, sudah banyak yang ketemu," imbuh Jokowi.
Menanggapi hal itu, salah seorang pedagang Thrifting di Pasar Terong Makassar, Masriani meminta alangkah baiknya impor cakar tidak dihapuskan.
"Kalau dari saya mungkin alangkah bagusnya kalau tidak dihapuskan. Karena kenapa? di sinikan (jual cajar) termasuk biaya kehidupan masyarakat," ungkap Masriani saat ditemui awak media di Pasar Terong, Sabtu (18/3/2023).
Jika nantinya impor barang Thrifting dihapuskan, maka pedagang di sini setengah mati untuk kembali mencari pekerjaan apa yang akan dilakukan.
"Kalau dihapuskan cakar, orang-orang sekitar sini atau pedagang sekitar sini susah lagi untuk mencari pekerjaan yang baru. Ini sumber pendapatan masyarakat ada di sini," jelasnya.
Masriani yang sudah 10 tahun berjualan pakaian Thrifting itu berharap agar impor barang cakar tidak dihapuskan.
"Dampaknya juga untuk masyarakat tidak ada dampak negatif. Karena biasa pemerintah menganggap cakar itu terkadang ada dampak penyakit. Tapi selama ini tidak adaji informasi seperti itu. Sudah pakai cakar ada penyakit. Selama ini belum ada yang ditimbulkan," katanya.
Ia berujar, berjualan cakar juga bisa membantu kalangan masyarakat ekonomi kelas bawah jika tak mampu membeli pakaian baru yang terbilang mahal.
"Sangat membantu karena masyarakat kalangan bawah itu pendapatan ekonominya sangat rendah. Tetapi dengan adanya cakar dia bisa membeli dengan harga yang lumayan murah dan kualitasnya juga bagus," tandasnya. (KEK)
polda sulsel thrifting pakaian bekas kapolda sulsel irjen pol nana sudjana
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...