CARITAU MAKASSAR - Unit Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel saat ini mulai menemukan isu-isu SARA (Suku, Agama, Antargolongan) di media sosial (Medsos) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Hasil patroli tim cyber mulai ada indikasi-indikasi (isu) sara itu mulai ada. Mulai ada menjelek-jelekan (Sara) tapi belum terlalu mengarah kepada tindak pidananya," kata Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf.
Baca Juga: Pasok 2.068 MW dari Pembangkit EBT, PLN Nusantara Power Sukseskan Pemilu 2024
Meski begitu, sejauh ini pihaknya belum menerima adanya pengaduan atau pelaporan terkait hal tersebut.
"Tapi belum ada (laporan)," katanya.
Olehnya Kombes Helmi berharap masyarakat yang sering memanfaatkan sosial media tentang hal-hal positif untuk terhindar dari jeratan hukum.
"Sejauh ini tidak ada, kita harap tidak ada," harapnya.
Meski begitu, ketika tim Cyber menemukan konten-konten yang mengandung isu SARA, pasti pihaknya akan memproses lebih lanjut.
"Tapi kalau nanti didapatkan pasti kita akan menjalankan sesuai prosedur, bisa saja kan kontennya kita take down, dan sebagainya sesuai dengan aturannya," tandasnya.
Sebelumnya, Polisi mulai melakukan patroli siber di dunia maya untuk menyasar berbagai macam pelanggaran tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan pemilu.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel melalui Subdit Cyber setiap harinya melakukan patroli siber untuk mengawasi dan memonitor apabila ada aktivitas di sosial media terindikasi melakukan pelanggaran tindak pidana pemilu.
Monitoring dan pengawasan dilakukan dengan melihat mekanisme yang terkait dengan aturan maupun ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam penyelenggaraan pemilu.
Apabila ada unggahan-unggahan yang berbau ujaran kebencian, kampanye hitam atau sengaja menyebarkan informasi-informasi seputar pemilu yang tidak benar dan menyesatkan, maka polisi tidak akan tinggal diam.
"Ada tim yang dibentuk untuk melakukan pemantauan secara rutin untuk mendeteksi sejumlah konten-konten yang dianggap dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat," ujar Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf, Selasa (12/12/2023).
Kendati begitu, sejauh ini belum ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana yang disasar seperti ujaran kebencian, berita bohong, dan sejenisnya.
"Namun, kalau nanti didapatkan, pasti kita akan menjalankan sesuai prosedur. Bisa saja kontennya kita take down, dan sebagainya," jelasnya. (KEK)
Baca Juga: Distribusi Logistik Pemilu ke Pedalaman Mentawai
Aktivitas Gunung Ruang masih tinggi
Permintaan Ekspor Teripang
Tasyakuran Awal Musim Tanam Tembakau di Temanggung
Dampak Banjir Bandang di Sidrap
Manasik Haji di Jombang