CARITAU MAKASSAR - Berkas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan berinsial FM yang dilakukan oknum polisi Polda Sulsel, Briptu SA dinyatakan lengkap.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, setelah berkas dinyatakan lengkap, selanjutnya akan dilakukan sidang etik.
Baca Juga: Polda Sulsel Benarkan Oknum Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan Dilaporkan Pidana
"Kasusnya itu sudah diproses oleh Propam dan statusnya tinggal menunggu sidang," ungkapnya, Selasa (19/9/2023).
Ia juga mengatakan, pacsa korban melaporkan pidana kasus tersebut, terduga pelaku langsung diproses.
"Pada saat laporan masuk oleh pihak keluarga, itu (terduga pelaku) sudah dilakukan pemeriksaan oleh Krimum. Inikan masih dalam proses," katanya.
Tak hanya itu, pihak Propam sudah memberikan Penempatan Khusus (Patsus). Ini hanya berlaku kepada polisi yang melakukan pelanggaran disiplin.
"Bukan dimutasi, itu dijadikan Patsus oleh Propam Polda," ungkapnya.
Saat ini kata Komang, FM sudah berada di rumah aman untuk menjalani proses pemulihan Unit PPA Kota Makassar.
"Di rumahkan tapi masih ditahan, tetap ditahan, sekarang proses narkobanya masih berlangsung. Masalah narkoba tinggal dilimpahkan ke kejaksaan tersangkanya," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Napi Pemasok Narkoba ke Kampus UNM Dikembalikan ke Rutan Jeneponto
pelecehan seksual Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Perempuan polda sulsel
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...