CARITAU MAKASSAR - Berkas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan berinsial FM yang dilakukan oknum polisi Polda Sulsel, Briptu SA dinyatakan lengkap.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, setelah berkas dinyatakan lengkap, selanjutnya akan dilakukan sidang etik.
Baca Juga: 1.551 Polisi di Sulsel Naik Pangkat, Kapolda Tekankan Hal Ini!
"Kasusnya itu sudah diproses oleh Propam dan statusnya tinggal menunggu sidang," ungkapnya, Selasa (19/9/2023).
Ia juga mengatakan, pacsa korban melaporkan pidana kasus tersebut, terduga pelaku langsung diproses.
"Pada saat laporan masuk oleh pihak keluarga, itu (terduga pelaku) sudah dilakukan pemeriksaan oleh Krimum. Inikan masih dalam proses," katanya.
Tak hanya itu, pihak Propam sudah memberikan Penempatan Khusus (Patsus). Ini hanya berlaku kepada polisi yang melakukan pelanggaran disiplin.
"Bukan dimutasi, itu dijadikan Patsus oleh Propam Polda," ungkapnya.
Saat ini kata Komang, FM sudah berada di rumah aman untuk menjalani proses pemulihan Unit PPA Kota Makassar.
"Di rumahkan tapi masih ditahan, tetap ditahan, sekarang proses narkobanya masih berlangsung. Masalah narkoba tinggal dilimpahkan ke kejaksaan tersangkanya," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Oknum Polisi Polda Sulsel Lecehkan Tahanan Perempuan Disanksi Mutasi dan Demosi 7 Tahun
pelecehan seksual Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Perempuan polda sulsel
Indonesia Lolos Semifinal Piala Uber, Kalahkan Tha...
Polisi Selidiki Kematian Napi Lapas Semarang
Kenaikan Tarif PBB Jakarta
Perempat Final Piala Thomas Indonesia vs Korsel, K...
Evakuasi Pengungsi Gunung Ruang Berlanjut