CARITAU MAKASSAR - Berkas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan berinsial FM yang dilakukan oknum polisi Polda Sulsel, Briptu SA dinyatakan lengkap.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, setelah berkas dinyatakan lengkap, selanjutnya akan dilakukan sidang etik.
Baca Juga: 4.561 Personel Gabungan Siap Amankan Pemudik Lebaran di Sulsel
"Kasusnya itu sudah diproses oleh Propam dan statusnya tinggal menunggu sidang," ungkapnya, Selasa (19/9/2023).
Ia juga mengatakan, pacsa korban melaporkan pidana kasus tersebut, terduga pelaku langsung diproses.
"Pada saat laporan masuk oleh pihak keluarga, itu (terduga pelaku) sudah dilakukan pemeriksaan oleh Krimum. Inikan masih dalam proses," katanya.
Tak hanya itu, pihak Propam sudah memberikan Penempatan Khusus (Patsus). Ini hanya berlaku kepada polisi yang melakukan pelanggaran disiplin.
"Bukan dimutasi, itu dijadikan Patsus oleh Propam Polda," ungkapnya.
Saat ini kata Komang, FM sudah berada di rumah aman untuk menjalani proses pemulihan Unit PPA Kota Makassar.
"Di rumahkan tapi masih ditahan, tetap ditahan, sekarang proses narkobanya masih berlangsung. Masalah narkoba tinggal dilimpahkan ke kejaksaan tersangkanya," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Polisi Mulai Temukan Isu SARA di Media Sosial Jelang Pemilu 2024
pelecehan seksual Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Perempuan polda sulsel
Waka MPR Sebut Pelantikan Prabowo-Gibran Jadi Perh...
Capai Target, Pj Heru Apresiasi Pembangunan LRT Ja...
Paslon 02 di Pilgub Sulsel, Andi Sudirman-Fatmawat...
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersam...
Perempuan Berinisial IA yang Tewas di Hawaii Sempa...