CARITAU SERANG - Sepekan sejak Nikita Mirzani dijebloskan ke dalam Rutan Klas IIB Serang. Aktris sekaligus presnter berusia 36 tahun itu menulis surat yang ia titipkan kepada kuasa hukumnya Senin (31/10/2022).
Dalam suratnya, Nikita Mirzani memberikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang selalu memberikan dukungan kepada dirinya dalam menjalani proses hukum.
Ia juga menjelaskan perihal insiden yang terjadi di Kejari Serang sesaat sebelum dirinya ditahan adalah reaksi normal orang yang sedang mencari keadilan.
Baca Juga: Kekasih Tamara Tyasmara Berinisial 'YA' Ditangkap Polda Metro Jaya
Berikut ini adalah isi surat yang ditulis Nikita Mirzani di Rutan Klas IIB Serang:
"Dear sahabat Niki, Ka Fitri dan kuasa hukum yang terus bekerja buat cari keadilan dan juga teman-teman wartawan yang belum sempat saya bicara di depan kalian.
Di sini saya ingin mengucapkan banyak terima kasih yang sudah support. Meski kemarin saya dibilang apalah waktu di kejari, itu hanya seorang pencari keadilan seperti saya seorang single parent.
Niki juga mau minta didoakan kepada anak-anak yatim yang selama ini dekat dengan keluarga Niki agar mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya."
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, memperlihatkan surat itu kepada awak media. Ia mengatakan, surat tersebut memang untuk disampaikan ke publik.
"Barusan saya sudah ketemu Nikita dan ini tulisan tangannya Nikita sendiri dan tanda tangannya," kata Fahmi Bachmid.
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid menuturkan menyampaikan bahwa Nikita Mirzani dalam keadaan baik dan sehat. Ia membantah kabar kliennya jatuh pingsan seperti yang sempat ramai di media sosial.
Baca juga: Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Teriak-teriak dan Menangis
"Jadi, enggak ada kejadian Nikita pingsanlah, apalah. Sekarang, tuh, Nikita masih santai, masih ketawa-ketawa aja. Nikita sudah tegar, kok, dan menjadikan ini bagian dari hidupnya," pungkas kuasa hukum Nikita Mirzani tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sejak Selasa (25/10/2022) di Rutan Kelas IIB Serang.
Nikita Mirzani ditahan atas kasus UU ITE dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. (IRN)
Baca Juga: Soal SE Kominfo tentang AI, ELSAM Berharap Bisa Hasilkan Kebijakan yang Fleksibel
nikita mirzani ditangkap polisi nikita mizani diamankan polisi nikita mirzani kasus hukum berita artis dito mahendra uu ite
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...