CARITAU JAKARTA - Politisi Marwan Batubara didampingi sejumlah purnawirawan jenderal TNI dan aktivis memberikan keterangan usai mendaftarkan permohonan uji formil UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Mereka mendaftarkan permohonan uji formil UU IKN karena menilai proses penyusunan dan pembentukan UU IKN tidak berkesinambungan. Mereka antara lain Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Letjen TNI Mar (Purn) Suharto, Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan sejumlah tokoh lainnya. (CARITAU – MUNZIR )
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...