CARITAU JAKARTA - Politisi Marwan Batubara didampingi sejumlah purnawirawan jenderal TNI dan aktivis memberikan keterangan usai mendaftarkan permohonan uji formil UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Mereka mendaftarkan permohonan uji formil UU IKN karena menilai proses penyusunan dan pembentukan UU IKN tidak berkesinambungan. Mereka antara lain Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Letjen TNI Mar (Purn) Suharto, Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan sejumlah tokoh lainnya. (CARITAU – MUNZIR )
Akses Darurat Melintasi Cagar Alam Lembah Anai
Kepala Kantor OBU Merauke Tersandung Kasus KDRT, K...
JK Bingung Kenapa Eks Dirut Pertamina Karen Agusti...
Perjalanan 40 Bhikkhu Thudong Menuju Borobudur
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Modus Tempel di Se...