CARITAU JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melaksanakan pemilihan Ketua baru yang gantikan Anwar Usman pada Kamis (9/11/2023) besok. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Heru Setiawan.
Diketahui Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot posisi Anwar Usman sebagai Ketua MK. Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
Baca Juga: Ridwan Kamil Hormati Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, Makin Banyak Makin Bagus
Heru mengungkapkan, pihaknya akan melaksanakan pemilihan pimpinan baru pada Kamis (9/11/2023).
"Sesuai dengan putusan MKMK, Mahkamah Konstitusi akan melaksanakan PMK (Peraturan MK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang (Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK), besok hari (Kamis) pukul 09.00 (WIB)," kata Heru saat konferensi pers di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Ia menerangkan, pemilihan pimpinan MK yang baru akan dimulai dengan upaya untuk musyawarah dan mufakat, sebagaimana PMK Nomor 6 Tahun 2023. "Dimulai dari upaya untuk musyawarah mufakat dan seterusnya," ujar Heru. (DID)
Baca Juga: Sidang Pendahuluan PHPU, Timnas AMIN Duga Ada Kecurangan Pihak Prabowo-Gibran
mahkamah konstitusi pergantian ketua mk Anwar Usman putusan mkmk
Bawaslu RI Gelar Media Gathering untuk Evaluasi Pe...
RDF Rorotan Segera Beroperasi di Jakarta, Olah 2.5...
DPRD DKI Jakarta Dukung PAM Jaya Tingkatkan Layana...
Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaa...
Sekda Marullah Beri Penghargaan Siddhakarya Bagi 1...