CARITAU JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama dengan Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara yang di Back up oleh Satuan Brimob Polda Metro Jaya, kembali menggrebek Kampung Muara Bahari Tanjung Priok Jakarta Utara.
Dalam penggrebekan tersebut, anggota berhasil mengamankan lima orang yang diduga pengguna atau bandar narkoba, mereka berinisial AM, IJ, MF, MW, dan MC.
Baca Juga: Polda Sumsel Ungkap Kasus Narkoba
Kemudian dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa paket narkotika jenis sabu dengan total sebanyak 2,57 gram, 12 bh cangklong kaca, satu buah timbangan digital, satu pack plastik klip kosong.
"Sebelum melakukan penindakan awalnya kita menerima laporan informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di lokasi tersebut sering digunakan sebagai lapak untuk transaksi dan sekaligus tempat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto Rabu (23/11/2022).
Kemudian Slamet menjelaskan, dari ke lima orang tersangka yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya dari lima orang tersebut dilakukan pengecekan urien sekaligus pemeriksaan, tiga orang Tersangka terbukti selaku pengedar narkotika jenis shabu, akan di proses secara hukum.
"Sementara dua orang berinisial MW dan MC di pulangkan karena hasil pemeriksaan urine negatif," ujar dia, sembari menambahkan, bahwa penangkapan ini dilakukan dalam upaya pencegahan peredaran narkoba didaerah Kampung Muara Bahari Tanjung Priok, Jakarta Utara. (DID)
Baca Juga: Mantan Anggota Polisi di Sulsel Ditangkap Kasus Narkoba, Polda Sulsel Dalami Jaringannya
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024