CARITAU PALEMBANG - Kapolda Sumatera Selatan A Rachmad Wibowo (keempat kiri) didampingi Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol M. Zulkarnain (ketiga kiri), Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel Brigjen Pol Joko Priyono (tengah), Staf Ahli Bidang OMP Kodam II/Sriwijaya Kolonel Inf Tamba Tua Panjaitan (kedua kiri), Asintel Kejati Sumsel Bambang Panca Wahyudi Hariadi (kiri), Kasat Pol PP Provinsi Sumsel Aris Saputra (keempat kanan), Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto (kedua kanan) dan pejabat lainnya menjawab pertanyaan wartawan saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Minggu (11/2/2024). Polda Sumatera Selatan menangkap tiga orang tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 111,642 kg, 131.695 butir pil ekstasi dan dua kendaraan roda empat dari dua lokasi penangkapan yang berbeda. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Peringatan HUT Ke-65 Hiu Kencana di Koarmada II
Bentor Dukung Perhelatan PON
2 Bulan Berjalan, Program Makan Sehat Bergizi Kapo...
Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Palangka Ra...
Dukung Andalan-Hati, Mantan Bupati Jeneponto Iksan...