CARITAU JAKARTA - Polisi melakukan penggrebekan narkotika di Kampung Boncos Kota Bambu Selatan Jakarta Barat pada Rabu (2/11/2022). Sebanyak 11 orang yang diduga menjadi penyalahgunaan narkotika ditangkap.
Dari 11 orang yang berhasil diamankan, dua diantaranya dua mantan anggota polisi yang sudah di PTDH alias di pecat. Mereka ikut diamankan karena sedang berada dilokasi. Dua mantan anggota tersebut berinisial P dan D. D diketahui berpangkat terakhir sebagai Aiptu, sementara P berpangkat Briptu.
Baca Juga: Tim Penjinak Bom Gegana Sisir Sejumlah Gereja di Kota Sukabumi
"Kami komitmen oleh arahan bapak Kapolda, siapa pun itu, sama semuanya di mata hukum. Kalau misalnya nanti terbukti tes urine pisirif, kita akan hukum," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim, Rabu (2/11/2022).
Saat ini kata dia, polisi masih mendalami keterlibatan 2 anggota pecatan polisi tersebut dalam peredaran narkotika. "Kami masih dalami," ujarnya.
P kata Dodi, mengaku sudah sebulan terakhir memang sering menyambangi Kampung Boncos.
"Iya. Sudah sebulan terakhir rutin ke mari,” katanya.
Selain itu, petugas juga membongkar gubuk-gubuk liar yang diduga digunakan untuk menggunakan sabu.
Dari tangan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti, berupa puluhan alat isap sabu alias bong, uang tunai Rp 1,35 juta dan dua paket sabu dalam plastik klip kecil. (DID)
Baca Juga: Terlibat Aksi Kejar-kejaran, Enam Remaja di Makassar Kedapatan Bawa Narkotika Jenis Sintesis
polri penggrebekan narkoba kampung boncos mantan anggota sabu
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...