CARITAU JAKARTA - Nama selebgram Angela Lee menjadi sorotan publik. Ia menjadi perbincangan lantaran kekasihnya, M Najih (MNA) ditangkap Polisi karena diduga menjadi kurir dan terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, Najih pertama kali mengenal Fredy sejak 2019 lalu. Saat itu, ia mengaku bermain biliar bersama Fredy di daerah Banjarmasin.
Menurut Asep, kepada penyidik, Najih mengaku baru mengetahui Fredy bekerja sebagai pengedar narkoba di tahun 2011. Najih baru bekerja kepada Fredy sebagai kurir hingga tahun 2013.
Baca Juga: Bea Cukai Sita 170 Kg Ganja Asal Aceh Lewat Penjualan Daring
"MNA bekerja sebagai kurir narkoba Fredy Pratama dari tahun 2011 sampai 2013 dan menerima uang hasil kejahatan narkotika dari jaringan FP dengan menggunakan rekening atas nama MN," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (18/10/2023).
Asep Edi mengatakan, uang yang diterima Najih itu sebagiannya kemudian dikirim kepada sang kekasih yakni selebgram Angela Lee. Berdasarkan pengakuan Najih, uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari Angela Lee.
"MNA melakukan pengiriman uang hasil kejahatan narkotikanya kepada pacarnya selebgram bernama AL untuk membiayai kehidupan sehari-hari AL," tuturnya.
Selain itu, Asep Edi mengatakan Najih juga turut membeli satu unit apartemen di Patraland Amarta, yang terletak di Yogyakarta senilai Rp1,5 miliar.
Terkait hal tersebut, selebgram Angela Lee juga telah diperiksa Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait dugaan TPPU pada Senin (2/10/2023) kemarin.
Sebagai catatan, Bareskrim Polri telah mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim turut menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Beberapa menyebutnya sebagai ‘Pablo Escobar’ Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.
Berdasarkan data kepolisian, sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan modus operandi menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh. (IRN)
Baca Juga: Saipul Jamil Mengaku Tak Melihat Asistennya Buang Narkoba
narkoba bandar narkoba Fredy pratama Gembong Narkoba Fredy Pratama Angela Lee jaringan narkoba internasional
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...