CARITAU JAKARTA – Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktek ‘budidaya’ tanam ganja yang dilakukan pemuda berinisial AA dan MM di apartemen kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat. Keduanya akhirnya diamankan polisi di apartemen kawasan Boulevard Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi, Rabu kemarin.
"Kita tangkap keduanya di apartemen kawasan Boulevard Jalan Ahmad Yani kota Bekasi lantaran melakukan budidaya ganja," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).
Baca Juga: BNN Jelaskan Strategi Pencegahan Peredaran Narkoba Selama Kampanye dan Pemilu 2024
Kasus ini bermula ketika polisi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran ganja di lokasi apartemen.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran ke lokasi, sehingga menangkap kedua tersangka di lantai 23 apartemen pada Rabu kemarin.
"Dari tangan tersangka kita temuan dua paket ganja. Namun kita tepat melakukan penelusuran," ujar Harun.
Dari penelusuran itu, polisi mendapati adanya praktek budidaya ganja yang dikelola dua tersangka tersebut di salah satu kamar lantai 19 apartemen.
Di sana, polisi mendapati 240 tanaman ganja yang ditanam dengan teknik hidroponik atau budidaya tanaman tanpa tanah.
Harun mengungkapkan kedua tersangka sudah melakukan praktek tersebut selama delapan bulan. Mulanya mereka membeli benih ganja dari seseorang pada 2019.
Setelah itu, kedua tersangka belajar melakukan budidaya ganja lewat YouTube. Selama delapan bulan itu, kedua tersangka menjual bunga ganja tersebut ke kawasan Kota Bekasi dan wilayah Jakarta Selatan.
"Jadi sudah delapan bulan beroperasi, tersangka mendapatkan keuntungan Rp.40 juta. Mereka juga pakai untuk diri sendiri," tutur dia seperti dilansir Antara.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. (GIBS)
Baca Juga: Buntut Penemuan Brankas Narkoba, UNM Bakal Lakukan Tes Urine Massal
budidaya ganja hidroponik apartemen bekasi jadi tempat budidaya ganja narkoba polres jaksel
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024