CARITAU MAKASSAR - Polisi mengamankan enam orang remaja yang kedapatan membawa narkotika jenis sintetis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (1/7/2023) malam.
Enam remaja yang diamankan tersebut sebelumnya terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas kepolisian.
"Ada enam orang remaja yang ditangkap karena membawa tembakau sintetis," kata Wakasat Samapta Polrestabes Makassar Kompol Supriadi Idrus, Minggu (2/7/2023).
Kata dia, enam remaja itu diamankan saat anggotanya tengah melaksanakan operasi patroli gabungan.
Tiba-tiba saat melintas di sekitar jalan Kandea, Kecamatan Bontoala, pihaknya mencurigai kelompok remaja yang tengah berkumpul.
Saat anggotanya hendak mendekati dan memeriksa para remaja tersebut, mereka kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Setelah berhasil membekuk enam orang pelaku, pihaknya mendapati satu paket tembakau sintetis yang disembunyikan di dalam sebuah tas yang berada di lokasi.
"Diperiksa didapati tembakau sintetis dan hasil pengakuannya memakai," bebernya.
Keenam remaja itu pun langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar dan serahkan ke Satuan Reserse Narkoba.
"Untuk tangkapan penyalahgunaan Narkotika langsung diserahkan kepada piket Narkoba untuk dilakukan proses selanjutnya," tandasnya. (KEK)
Promosi Gaya Hidup Aktif & Sehat, Dinkes DKI Semar...
Penjelasan PUPR Terkait Manfaat Perhelatan World W...
Tim Thomas Indonesia Puncaki Grup C, Tim Uber Peri...
Makna Air Bagi Umat Hindu di Bali
Polda Kalteng Fasilitasi Nobar Timnas Indonesia U-...