CARITAU JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa. (CARITAU - MUNZIR)
Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Saksi Sidang Etik Bharada Eliezer, Keterangan Dibacakan Secara Tertulis
sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat pengadilan negeri jaksel ferdy sambo
Prosesi Pengambilan Api Dharma Waisak
Imbau Bacapres Soal Kampanye di Tempat Ibadah, Baw...
Polisi Buru Empat Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Un...
Safari Politik di Masjid Agung Banten, Bawaslu Per...
Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja, Jumhur Hidayat:...