CARITAU JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa. (CARITAU - MUNZIR)
sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat pengadilan negeri jaksel ferdy sambo
Pertumbuhan Sektor UMKM
Status Tanggap Darurat Karhutla di Kubu Raya
Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Akademisi Al...
Ritual Jamasan Pusaka Bung Karno
Kebakaran Lahan di Jambi