CARITAU JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa. (CARITAU - MUNZIR)
sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat pengadilan negeri jaksel ferdy sambo
Liverpool Dibekap Everton 0-2, Tersingkir dari Per...
Pemprov Kalteng Resmi Luncurkan Logo Hari Jadi ke-...
Muhammadiyah: Belum Ada Pembahasan Kabinet Bersama...
Atlet Penyandang Disabilitas di Batanghari Tuntut...
Banjir Luapan Sungai Citanduy