CARITAU JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi membuka proses sidang terhadap tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdi Sambo, Senin (17/10/2022) mulai pukul 10.00 WIB.
Persidangan sendiri diagendakan selama tiga hari, Senin-Rabu (17-19/10/2022). Ferdi Sambo sendiri memasuki ruang sidang pada pukul 09.50 WIB.
Baca Juga: Terbukti Turut Menganiaya David Ozora, Hakim Vonis Agnes Pacar Mario Dandy, Penjara 3,5 Tahun
Adapun persidangan di PN Jakarta Selatan digelar secara tertutup, namun disiarkan lewat media Youtube dan sejumlah televisi nasional.
Baca juga: Penjagaan Ferdy Sambo Diperketat, Ratusan Polisi Amankan Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J
Di PN Jaksel sendiri, tampak ratusan wartawan dan masyarakat berbondong menyaksikan proses persidangan. Tampak juga puluhan personil berjaga-jaga di luar pengadilan agar meminimalisir potensi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hingga berita ini diturunkan, proses sidang tengah membacakan biodata diri Ferdi Sambo dan Pimpinan Sidang, Wahyu Iman Santosa membacakan dakwaan terhadap tersangka.
Selain Wahyu Iman Santoso yang merupakan pimpinan sidang, ada dua orang lainnya yang menjadi hakim, yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono selaku anggota majelis hakim. (RMA)
Prosesi Pengambilan Api Dharma Waisak
Imbau Bacapres Soal Kampanye di Tempat Ibadah, Baw...
Polisi Buru Empat Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Un...
Safari Politik di Masjid Agung Banten, Bawaslu Per...
Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja, Jumhur Hidayat:...