CARITAU JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi membuka proses sidang terhadap tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdi Sambo, Senin (17/10/2022) mulai pukul 10.00 WIB.
Persidangan sendiri diagendakan selama tiga hari, Senin-Rabu (17-19/10/2022). Ferdi Sambo sendiri memasuki ruang sidang pada pukul 09.50 WIB.
Baca Juga: Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo, Pengacara: Kami Hormati, Langkah Selanjutnya Nanti Aja
Adapun persidangan di PN Jakarta Selatan digelar secara tertutup, namun disiarkan lewat media Youtube dan sejumlah televisi nasional.
Baca juga: Penjagaan Ferdy Sambo Diperketat, Ratusan Polisi Amankan Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J
Di PN Jaksel sendiri, tampak ratusan wartawan dan masyarakat berbondong menyaksikan proses persidangan. Tampak juga puluhan personil berjaga-jaga di luar pengadilan agar meminimalisir potensi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hingga berita ini diturunkan, proses sidang tengah membacakan biodata diri Ferdi Sambo dan Pimpinan Sidang, Wahyu Iman Santosa membacakan dakwaan terhadap tersangka.
Selain Wahyu Iman Santoso yang merupakan pimpinan sidang, ada dua orang lainnya yang menjadi hakim, yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono selaku anggota majelis hakim. (RMA)
Baca Juga: Hakim Nyatakan Unsur Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir Yosua Terpenuhi
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024