CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memastikan bakal menggunakan alat bantu untuk menghitung surat suara yang telah dicoblos pada kontestasi Pemilu 2024. Adapun alat bantu tersebut bernama Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara (Sirekap).
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya bakal menggunakan aplikasi Sirekap sebagai alat bantu menghitung jumlah surat suara dalam kontestasi Pemilu 2024.
Baca Juga: NasDem: Koalisi Perubahan Siap Gulirkan Hak Angket Bersama PDIP
"Sirekap tetap menjadi alat bantu yang bisa melakukan penyuntingan rekapitulasi yang berjenjang dari TPS," kata Betty dikutip Kamis (3/8/2023).
"Sirekap ini akan sangat presisi, 100% TPS yang ada untuk ditayang langsung dalam sistem informasi yang dimiliki oleh KPU. Jadi Sirekap sekali lagi akan tetap diproduksi oleh KPU," lanjut Betty.
Selain itu, dirinya mengungkapkan, dalam rangka untuk menunjang kegiatan rekapitulasi data surat suara di kontestasi Pemilu 2024, pihaknya bakal mempersiapkan aplikasi Sirekap paling lambat 35 hari sejak hari H pemungutan suara.
"Selambat-lambatnya 35 hari sejak hari H pemungutan suara. Jadi itu Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," ujar Betty.
Berdasarkan hal itu, Betty memastikan bahwa KPU saat ini tengah menyusun regulasi terkait teknis aturan penghitungan dan rekaptulasi suara Pemilu yang mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) sebelumnya.
"(Ada) PKPU 9/2019 yang merupakan perubahan PKPU 3 tentang Penghitungan suara, dan PKPU 4/2019 tentang Rekapitulasi," terangnya.
Betty menambahkan, adapun peraturan KPU RI (PKPU) soal Sirekap itu saat ini masih dalam tahapan proses penyusunan dan selanjutnya akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan legislatif sebelum resmi disahkan.
"Untuk 2024 sedang kami susun, tinggal final touch untuk kita konsultasikan, nanti paralel kita siapkan Sirekap sesuai Rancangan PKPU yang sedang kami siapkan," tandas Betty. (GIB/DID)
Baca Juga: 27 Petugas KPPS Meninggal, Praktisi Kesehatan: Perlu Investigasi Audit Kematian
Evakuasi Pengungsi Gunung Ruang Berlanjut
KRI Kakap-811 Evakuasi 488 Warga Terdampak Erupsi...
Prancis Kecam Israel Serang Konvoi Bantuan Yordani...
Korps Baret Merah Tasyakuran HUT ke-72 di Kodam Br...
Evakuasi warga Terdampak Banjir di Lebak