CARITAU JAKARTA - Ketua Umun (Ketum) Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, selaku tergugat, melalui kuasa hukumnya, menghadirkan saksi fakta yaitu, Rudi Hartono.
Ipong digugat oleh Perkumpulan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PPITI) dengan nomor perkara : 32/PDT.Sus-Merek/2023/PN.Niaga.JKT PST.
Baca Juga: Dr Ipong Hembing Menangkan Gugatan Merek Logo PITI di Pengadilan Jakpus
Dalam keterangannya sebagai saksi fakta Rudi Hartono tidak mengenal Perkumpulan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PPITI). Tapi yang diketahuinya adalah Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), karena pernah bekerja sebagai staf sekretaris jenderal (Sekjen) yang dijabat oleh Ipong Hembing Putra, saat Ketua Umum dijabat Almarhum (Alm) Anton Medan.
Rudi juga mengetahui posisi Ipong Hembing Putra adalah sekjen dari tahun 2012, karena pada saat itu Ipong dilantik langsung oleh almarhum (Alm) Anton Medan.
Dan terkait untuk proses perizinan PITI, pada saat itu dirinya mengetahui PITI tidak mempunyai legalitas, dan yang memerintahkan untuk mengurus legalitas adalah Ipong sebagai sekjen pada saat itu. Sementara Jusuf Hamka sendiri menjabat sebagai Ketua Umum hanya selama dua bulan.
Diakuinya, Jusuf Hamka sebenarnya sangat dekat dengan Ipong, bahkan mereka berdua kerap kumpul di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Bahkan keduanya, pernah secara bersama-sama memberikan penghargaan kepada Habib Rizieq. Dirinya pun menegaskan, tak mungkin jika Jusuf Hamka tak kenal dengan Dr Ipong.
"Dalam proses pengurusan perizinan Logo Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), saya harus mondar-mandir ke kementrian hukum dan HAM RI karena banyak persyaratan administrasi yang harus dipenuhi serta selama proses penerbitan Logo tidak ada pihak-pihak yang keberatan atas Logo PITI."
"Makanya pada tahun 2108 Logo dapat diterbitkan, diberikan serta dapat digunakan oleh Dr Ipong Hembing Putra dan diberikan perlindungan selama 10 tahun pasca sertifikat Logo diterbitkan oleh Kemenkumham RI, dan bukan hanya mengurus sertifikat logo milik PITI, dirinya juga mengurus pendaftaran organisasi Persaudaraan IslamTionghoa Indonesia ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov DKI Jakarta," kata dia. (DID)
Baca Juga: Kisah Ida Susanti, Dinikahi Wanita yang Mengaku Pria, Diduga Keluarga Jusuf Hamka
ketum piti ipong hembing saksi fakta sengketa merek jusuf hamka
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024