CARITAU JAKARTA - Pengusaha konglomerat Jusuf Hamka mengaku pasrah apabila utang negara dengan nilai yang ditaksir sebesar Rp800 miliar tak kunjung juga dibayarkan pemerintah kepada perusahaanya, PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Baca Juga: Tutup Defisit APBN 2024, Pemerintah Utang Lagi Rp600 Triliun
Hal itu lantaran dirinya mengaku kecewa, dimana sebelumnya dirinya sudah melakukan segala upaya hukum, namun tidak kunjung dibayarkan oleh pemerintah.
Adapun utang tersebut ditenggarai merupakan bentuk kerjasama pemerintah dan perusahaan milik Jusuf Hamka yang bergerak didalam bidang pembangunan jalan Tax on Location (TOL).
Jusuf Hamka menuturkan bahwa saat ini pihaknya masih terus berusaha untuk menagih utang negara yang belum juga dibayarkan kepada perusahaanya. Bahkan, Jusuf mengaku tak ada jalan lain selain mengadu pada Tuhan Yang Maha Esa.
"Udah nggak ada, upaya hukum lanjutan kan sudah selesai. Saya paling ngadu ke tuhan," kata Jusuf Hamka kepada wartawan di gedung Kemenko Polhukam, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).
Jusuf Hamka mengatakan, bahwa sikap pasrah dan kekecewanya itu muncul lantaran segala upaya hukum telah dilakukan bahkan hingga Mahkamah Agung yang sudah memutuskan perkara ini telah dimenangkan oleh perusahaan nya.
Langkah lain, menurut Jusuf Hamka yakni pihaknya mau tidak mau mengadukan permasalahan ini ke Mahkamah Internasional. Namun, dirinya mengaku tidak ingin melakukan hal tersebut lantaran masih menjaga marwah nilai kebangsaan sebagai warga Indonesia.
"Masa sih saya harus ngadu ke tingkat lebih tinggi itu Mahkamah Internasional? Inikan negeri tercinta. Kita harus jaga bersama," ujar Jusuf Hamka.
Kendati demikian, Jusuf Hamka berharap dalam kasus ini, pemerintah dapat beritikad baik untuk memberikan solusi membayarkan utang sebesar Rp800 miliar ke perusahaan pribadinya. Adapun Jusuf mengaku bahwa masalah utang tersebut tak kunjung usai dan sudah berjalan selama 25 tahun lamanya.
"Ini udah 25 tahun, harapannya sooner the better. Kalau nanti ternyata lama juga, ya sudahlah apa boleh buat. Kita kan nggak berani lawan negara, mana berani kita.
Adapun dalam kasus ini, Jusuf Hamka juga turut meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani agar dapat kooperatif seperti Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD dalam rangka mencari solusi atas penyelesaian masalah utang tersebut.
"Bu Menteri, saya cuma minta belas kasihan, Pak Jokowi dan Pak Mahfud MD itu sudah kooperatif. Bu menteri saya minta tolong, saya cuma rakyat," tutur Jusuf Hamka.
Disisi lain, Jusuf Hamka menambahkan, bahwa akan tetap mempertahankan pendirianya dalam rangka menagjh utang kepada negara meski segala upaya juga telah dilakukan. Ia mengaku akan tetap berusaha meski harus menelan pil pahit lantaran tak berani untuk melawan atau memperkarakan negara perihal masalah ini.
"Kalau itu hak saya mbok ya dikembalikan, kalau enggak ya sudahlah saya ngadunya ke Allah aja. Kalau warga negara enggak bayar pajak denda 2 persen, kalau negara (utang), ya, kita berharap aja lah. Emang siapa yang mau diborgol?" tandas Jusuf Hamka. (GIB/DID)
Baca Juga: Belanja Negara hingga September 2023 Rp1.967,9 Triliun, Menkeu Ungkap Rinciannya
Dubai Incar Agrikultur dan Otomotif RI, Bakal Naik...
Rencana Perluasan TPA Burangkeng
YBM PLN Jatim Berikan Beasiswa 232 Pelajar SMP SMA...
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Dalam...
Gibran: Presidential Club untuk Wadahi Masukan dar...