CARITAU MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan korupsi mafia tanah pada pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Passelorang di Kabupaten Wajo, Sulsel yang diresmikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Di mana, dari enam orang tersangka tersebut. Dua di antaranya merupakan oknum kepala desa.
Baca Juga: Terlibat Kasus Korupsi, Yana Mulyana Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat oleh Mendagri
Adapun enam yang ditetapkan tersangka, masing-masing berinisial AA, ND, NR, AN, AJ dan JK.
Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, penetapan enam tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan ratusan saksi.
Di mana, enam orang yang diperiksa sebagai saksi hari ini, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
"AA, ND, NR, AN, AJ dan JK ditetapkan tersangka setelah mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat 1 KUHAP," katanya, Kamis 26 oktober 2023 malam.
Saat ini, para tersangka telah dilakukan penahanan masing-masing selama 20 hari kedepan.
Kemudian, para tersangka dibawa ke Rutan Kelas IA Makassar untuk proses penahanan.
"Karena dikhawatirkan para tersangka akan menghilangkan barang bukti yang ada," jelasnya.
Adapaun pasa yang disangkakan yakni Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.
Serta Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP. (KEK)
Baca Juga: Kejati Sulsel Tetapkan Tiga Eks Pejabat PDAM Makassar Tersangka Kasus Korupsi
Festival Holi India di Batam
Festival Balap Geledekan
Kakek 74 Tahun Asal HST Kalsel Hilang Dua Hari, Di...
PSDKP Tangkap Dua Kapal Nelayan Vietnam
Festival Sawah di Kabupaten Sumedang