CARITAU JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Achsanul sebelumnya diperiksa selama tiga jam di gedung Bundar Jampidsus, Jumat (3/11/2023).
Berdasarkan pantauan caritau.com di lapangan, Achsanul keluar menggunakan rompi pink pada pukul 11.03 WIB. Dia tanpa sepatah katapun menjawab pertanyaan dari sejumlah wartawan ketika memasuki mobil tahanan. Terlihat juga tangan Presiden Madura United itu diborgol.
Sebelumnya, nama Achsanul Qosasi muncul dalam pengungkapan fakta di persidangan para terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor). Kasus ini sendiri merugikan negara sebesar Rp 8,03 Triliun.
Nama Achsanul Qosasih muncul terkait dengan penerimaan uang untuk upaya tutup kasus korupsi yang ditangani oleh penyidik Jampidsus-Kejagung itu. Kasus ini juga menjerat Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johhny G. Plate.
Semula, terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang membeberkan inisial AQ dari BPK. Bos di PT Solitech Media Sinergy tersebut saat dihadirkan menjadi saksi mahkota dalam sidang terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak (GMS). Galumbang menyebut inisial AQ diketahuinya melalui tersangka Windy Purnama (WP) yang ditugaskan oleh terdakwa Anang Achmad Latif (AAL) untuk menyerahkan uang senilai Rp 40 miliar kepada tersangka Sadikin Rusli (SDK).
Diterangkan juga total uang tutup kasus yang digelontorkan sebesar Rp 243 miliar kepada 11 nama. Windy sendiri saat dihadirkan menjadi saksi di persidangan mengaku mengantarkan uang Rp 40 miliar kepada Sadikin di pelataran parkir hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus). (RMA) .
Baca Juga: Eks Menkominfo Johnny Plate Divonis 15 Tahun Penjara
Baca Juga: Kejagung Dalami Kemungkinan Uang Dugaan Korupsi Achsanul Qosasi Mengalir ke Pihak Lainnya
Rekrutmen PPS Pilkada Serentak di Pontianak
Museum Barang Peninggalan Kerajaan Blambangan
Umat Budha Ziarah ke TMP Jelang Waisak di Madiun
500 Intelektual Prancis Desak Presiden Macron Akui...
Pencarian Korban Banjir Bandang Hari Kedelapan