CARITAU KALSEL - Kabar mengenai dugaan pembakaran mobil milik anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diduga berkaitan dengan tindakan intimidasi dari KPU RI perlahan mulai menemukan titik terang.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyebutkan penyebab peristiwa mobil kebakaran itu akibat korsleting listrik.
Baca Juga: KPU Ungkap Situs Webnya dapat Ratusan Juta Serangan DoS
Hal itu juga telah dibenarkan oleh Ketua KPU Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Hegar Wahyu Hidayat. Hegar mengatakan, penyebab kebakarnya mobil milik anggota KPUD Kalteng itu disebabkan oleh korsleting arus listrik pada bagian lampu depan mobil.
"Iya saya dapat info dari Polres Kota Banjarbaru, bahwa hasil olah TKP menyatakan penyebab dari terbakarnya mobil karena dari konsleting arus pendek bagian lampu depan," kata Hegar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/1/2023).
Dalam keteranganya, Hegar belum dapat lebih rinci memastikan Ikhwal penyebab dari terbakarnya mobil milik anggota KPUD tersebut. Hegar mengungkapkan, mengenai penyebab pasti dari peristiwa tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Penyebab pastinya masih dalam penyelidikan pihak terkait," ujar Hegar.
Hegar menambahkan, berdasarkan hasil yang didapat dari proses penyelidikan sementara itu sekaligus menepis tudingan bahwa peristiwa terbakarnya mobil tersebut diakibatkan dugaan intimidasi dari KPU RI.
"(Jadi) substansinya persis sama info yang saya dapat dari pihak Polres," tandas Hegar.
Diketahui sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan intimidasi atas peristiwa dugaan pembakaran mobil milik anggota KPUD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Laporan soal dugaan intimidasi itu pertama kali telah dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih (KMKPB) pada Senin, (2/1/2022).
Menanggapi laporan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asyari membantah dugaan intimidasi terkait terbakarnya mobil anghota KPUD Kalteng dan menyebut pihak-pihak yang melaporkan ke LPSK harus menjelaskan lebih detail mengenai peristiwa yang terjadi di TKP.
"Itu terbakar, apa dibakar sendiri, kecelakaan, Mobil parkir di depan rumah (kan kita belum tau) sedang diselidiki," kata Hasyim kepada wartawan Rabu (4/1/2022).
Hasyim mengungkapkan, dugaan pembakaran yang ditudingkan atas perintah KPU RI itu tidak benar dan tidak masuk akal. Sebab, menurut Hasyim, KPU RI selama ini telah menganggap seluruh jajaranya di daerah merupakan saudara dan teman dekat.
Selain menjadi saudara menurut Hasyim, jajaran KPU Daerah merupakan bagian keluarga besar yang satu sama lain saling membantu dan saling memberikan semangat menjalankan tugas yang telah diamanahkan oleh negara.
"Kita ini manusia biasa ya, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota kan teman-teman kita semua, saudara-saudara kita semua, menjadi bagian dari keluarga besar KPU," tutur Hasyim.
"Jadi dari segi logis maupun hati nurani udah enggak masuk akal begitu. Kalau ada tuduhan tudingan yang kaya gitu menurut saya terlalu mengada-ada," tandas Hasyim. (GIB)
Baca Juga: Bawalsu: Kasus Dugaan Kepala Desa Dukung Prabowo-Gibran Masuk ke Tahap Penyedikan
dugaan intimidasi kebakaran mobil anggota kpud kalteng kpu ri lpsk
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...