CARITAU JAKARTA - Pekan ini isu dugaan pelecehan seksual yang telah menyeret nama Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy'ari kepada Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein kembali ramai menjadi perbincangan publik.
Kabar tersebut kembali mencuat setelah sosok yang akrab disapa ‘wanita emas’ tersebut melalui kuasa hukumnya kembali mengambil tindakan untuk melaporkan Hasyim Asyari. Tak main-main, kali ini pihaknya telah melayangkan laporan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, kabar dugaan pelecehan seksual tersebut sempat redup bak ditelan bumi. Hal itu lantaran Farhat Abbas selaku mantan kuasa hukum Hasnaeni telah resmi mencabut laporan tersebut di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca Juga: KPU Sebut Tindakan Elite PSI Hampiri Moderator Debat saat Iklan Tidak Tepat
Tak lama, Hasnaeni (wanita emas) melalui kuasa hukumnya pun angkat bicara. Dalam keterangan nya Hasnaeni mengungkapkan bahwa tindakan pencabutan laporan yang dilakukan oleh Farhat tersebut tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu dan bukan berdasarkan persetujuan dari dirinya selaku klien Farhat.
Menanggapi hal itu, Farhat Abbas kembali angkat bicara. Ia menyoroti laporan yang dilayangkan kembali oleh wanita emas. Kali ini pernyataan farhat ditengarai telah berbalik arah 90 derajat yang nampak pada posisi membela Ketua KPU RI Hasyim Asyari alias tidak lagi berpihak untuk membela wanita emas.
Dalam keteranganya, Farhat menyebut laporan dugaan pelecehan seksual yang ditudingkan itu merupakan niat jahat wanita emas menjatuhkan nama baik KPU RI. Selain itu, Farhat menilai, hal itu juga merupakan upaya wanita emas untuk mempermalukan Ketua Umum KPU RI Hasyim Asy'ari di hadapan publik.
"Laporan pelecehan yang mengatasnamakan pengacara Hasnaeni (tersebut) adalah upaya mempermalukan, pemerasan, mengganggu penyelenggara pemilu KPU RI khususnya Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI," kata Farhat Abbas saat dikonfirmasi, Rabu (18/01/2022).
Farhat mengungkapkan, bahwa Ihsan yang saat ini mengaku resmi menjadi kuasa hukum yang melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual itu adalah suami sirih dari sosok Ketua Umum Partai Republik Satu yakni Hasnaeni alias wanita emas.
Farhat melihat, bahwa keduanya diduga telah melakukan kerjasama untuk melaporkan Ketua KPU RI dalam rangka ingin menjatuhkan nama baiknya. Dalam keteranganya, Farhat mengklaim alasanya mencabut laporan di DKPP lantaran adanya rekaman video mengenai permintaan maaf Hasnaeni, pengakuan jatuh cinta hingga permintaan untuk dinikahi.
"Sebagai pengacara Hasnaeni yang juga turut mendampingi saat pengosongan rumahnya di Lebak bulus dan di Kejagung serta menghadapi Ketua KPU, saya memahami maksud dan niat tidak baik dari Ihsan dan Hasnaeni, sehingga kami mundur dan menghargai keputusan cabut kuasa," terang Farhat.
Farhat mengungkapkan, selama menjadi kuasa hukum Hasnaeni (wanita emas) pihaknya tidak menemukan bukti-bukti yang mengarahkan soal perkara dugaan pelecehan seksual yang dituding dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Tidak ada pemerkosaan, tidak ada pelecehan yang ada pertemuan atas niat konspirasi mereka untuk menjebak ketua KPU," ungkap Farhat.
"(Mereka) melakukan pelaporan hanya ingin mewujudkan hasrat dan niat buruknya agar Ketua KPU jatuh dibawa kendali mereka. Kejahatan ini harus diusut dan Ihsan harus sama-sama Hasnaeni menanggung perbuatannya," tandas Farhat. (GIB)
Baca Juga: 65 Ribu Surat Suara di Taiwan Tidak Sah
farhat abbas kpu kpu ri ketua kpu pelecehan seksual wanta emas hasyim asy'ari hasnaeni moein
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...