CARITAU JAKARTA - Pengendara lalu-lintas dengan deretan Alat Peraga Kampanye (APK) bendera partai dan caleg Pemilu 2024 terpajang di ruas Jl HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat. Deretan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendera partai dan caleg Pemilu 2024 memenuhi sepanjang jalan HOS Cokroaminoto. Bukan hanya merusak pemandangan, bambu-bambu tinggi menjulang yang menopang bendera-bendera parpol bisa membahayakan pengguna jalan. Padahal ada larangan pemasangan alat kampanye pada fasilitas umum seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023. (CARITAU0-MUNZIR)
Baca Juga: Erick Thohir Sebut BUMN Tetap Jalankan Program Kerja Meski sedang Pemilu
Baca Juga: Bawaslu Putuskan KPU Melanggar Aturan Adminitrasi Keterwakilan Perempuan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...