Kawasan Menteng Jakarta 'Meriah' dengan Bendera Parpol
Senin, 22 Jan 2024 17.01 WIB
Senin, 22 Jan 2024 17.01 WIB
Pengendara lalu-lintas dengan deretan Alat Peraga Kampanye (APK) bendera partai dan caleg Pemilu 2024 terpajang di ruas Jl HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat.
Deretan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendera partai dan caleg Pemilu 2024 memenuhi sepanjang jalan HOS Cokroaminoto. Bukan hanya merusak pemandangan, bambu-bambu tinggi menjulang yang menopang bendera-bendera parpol bisa membahayakan pengguna jalan.
Deretan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendera partai dan caleg Pemilu 2024 memenuhi sepanjang jalan HOS Cokroaminoto. Bukan hanya merusak pemandangan, bambu-bambu tinggi menjulang yang menopang bendera-bendera parpol bisa membahayakan pengguna jalan.
Deretan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendera partai dan caleg Pemilu 2024 memenuhi sepanjang jalan HOS Cokroaminoto. Bukan hanya merusak pemandangan, bambu-bambu tinggi menjulang yang menopang bendera-bendera parpol bisa membahayakan pengguna jalan.
Deretan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendera partai dan caleg Pemilu 2024 memenuhi sepanjang jalan HOS Cokroaminoto. Bukan hanya merusak pemandangan, bambu-bambu tinggi menjulang yang menopang bendera-bendera parpol bisa membahayakan pengguna jalan.
CARITAU JAKARTA - Pengendara lalu-lintas dengan deretan Alat Peraga Kampanye (APK) bendera partai dan caleg Pemilu 2024 terpajang di ruas Jl HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat. Deretan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendera partai dan caleg Pemilu 2024 memenuhi sepanjang jalan HOS Cokroaminoto. Bukan hanya merusak pemandangan, bambu-bambu tinggi menjulang yang menopang bendera-bendera parpol bisa membahayakan pengguna jalan. Padahal ada larangan pemasangan alat kampanye pada fasilitas umum seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023. (CARITAU0-MUNZIR)
Baca Juga:
Prabowo Nilai Perdebatan di MK Dinamika Sehat Bangun Bangsa
Baca Juga:
Kabar Jokowi Bakal Gabung Golkar, Airlangga: Memang Sudah Rapat
bendera parpol
dki jakarta
pemilu 2024
alat peraga kampanye