CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyoal usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Alih-alih enggan mengomentari lebih jauh usulan dari Bawaslu RI tersebut, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyatakan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024 agar dipercepat.
Baca Juga: Gandeng KPU Provinsi DKI, KPK Fasilitasi Tahanan untuk Mencoblos di Rutan
"Kalau kita inginnya lebih cepat lebih baik. Hari pencoblosan (Pilkada Serentak 2024) itu pada September 2024," kata Hasyim Asy’ari dikutip Jumat (14/7/2023).
Dirinya pun mengaku belum mengetahui alasan atau landasan Bawaslu RI mengusulkan menunda agenda pemilihan kepala daerah untuk 37 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia itu.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengusulkan agar semua pihak terkait mulai membahas opsi menunda gelaran Pilkada Serentak 2024. Sebab, ada sejumlah masalah besar yang berpotensi terjadi apabila Pilkada Serentak dilaksanakan sesuai jadwal.
Bagja menjelaskan, masalah pertama adalah pelaksanaan tahapan pilkada beririsan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Untuk diketahui, hari pemungutan suara pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Presiden dan wakil presiden terpilih dilantik Oktober 2024.
"Kami khawatir sebenarnya Pilkada 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru. Tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja saat rapat koordinasi kementerian dan lembaga negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) pada Rabu (12/7/2023).
Permasalahan kedua, kata Bagja, adalah potensi gangguan keamanan yang tinggi dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. Masalahnya, aparat keamanan tidak bisa diperbantukan ke daerah yang sedang mengalami gangguan keamanan, karena aparat fokus menjaga daerah masing-masing yang juga sedang menggelar pilkada.
“Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu RI.
Potensi gangguan keamanan saat pergantian tampuk kepemimpinan pemerintahan pusat ini lah yang membuat Bagja mengusulkan agar opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 dibahas. “Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada), karena ini pertama kali serentak,” kata Bagja. (DID)
Baca Juga: Respon Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye, KPU Minta Publik Baca UU Pemilu
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...