CARITAU JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto meminta kepada Kapolda di seluruh daerah untuk tidak memutasi anggota kepolisian yang sedang bertugas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Bawaslu dan Kejaksaan dalam mengawal pelaksanaan kontestasi Pemilu 2024.
Agus mengatakan, hal itu dilakukan agar dapat mempermudah koordinasi antar anggota lainnya dari pihak instansi lain seperti Bawaslu dan Kejaksaan.
Baca Juga: Hingga 6 Maret 2024, Bawaslu Catat 2.264 Laporan Pelanggaran Pemilu
"Mohon kepada anggota yang ditempatkan di sana (Sentra Gakkumdu) untuk tidak dilakukan mutasi, sehingga komunikasi dan kordinasi supaya bisa terus berjalan tiap waktu," ujar Agus dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Gakkumdu di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin malam (19/9/2022).
Selain itu, Agus juga meminta kepada jajaran Kapolda di seluruh daerah agar tidak memberikan tugas lain kepada anggota yang telah ditugaskan di Sentra Gakumdu.
"Kemudian tidak memberikan tugas lain kepada anggota tersebut," pinta dia.
Agus menjelaskan, alasannya untuk meminta Kapolda tidak memberikan tugas lebih kepada anggotanya diluar dari tugas Gakkumdu lantaran menangani tindak pidana pelanggaran pemilu bukanlah hal mudah.
Karena itu ia meminta kepada para Kapolda di seluruh indonesia agar dapat memilih atau menyeleksi anggota terbaik yang memiliki integritas moral kemampuan dan pengalaman tentang tindak pidana pemilu untuk ditempatkan di Gakkumdu.
"Kemudian khusus kepada para Kasatwil, jajaran kepolisian melalui Dirkrimum, tolong sampaikan pesan kepada Pak Kapolda bahwa tempatkan anggota reskrim yang cakap dan memiliki integritas moral yang tinggi, serta pilih yang terbaik untuk ditempatkan pada Sentra Gakkumdu," sambung Agus.
Selain itu dalam sambutannya, Agus berharap kepada seluruh peserta Rakornas agar dapat bekerja sama dan berkoordinasi dalam tugas serta dapat mengambil nilai-nilai positif dari pelaksanaan Rakornas Sentra Gakkumdu Pemilu 2024.
"Selain itu saya juga mohon izin untuk berpesan. Pertama, meningkatkan terus menerus kemampuan dan kompetensi Anggota Sentra Gakkumdu dengan mengikuti aturan atau pendidikan," paparnya.
Agus menambahkan, para anggota polri yang diterjunkan untuk bergabung ke Gakumdu akan diseleksi terlebih dahulu mengenai kemampuan dan pengetahuannya, serta dapat membangun komunikasi intens dengan seluruh stakeholder.
"Serta, menguasai peraturan perundang-undangan yang berlaku, terus berkomunikasi antar unsur Sentra Gakkumdu yaitu Pengawas Pemilu, Polri, dan Kejaksaan, serta stakeholder lain," pungkas Agus. (GIB)
Baca Juga: Bawaslu Rekomendasikan Dua TPS di Trenggalek Jatim Gelar PSU
sentra gakkumdu bawaslu kabareskrim komjen agus andrianto tindak pidana pemilu
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...