CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyatakan, tiga alasan yang menjadi latar belakang perlunya penggunaan keamanan infrastruktur Teknologi Informasi Komputer (TIK) dalam proses tahapan Pemilu serta pelaksanaan pemilu 2024.
Anggota Bawaslu RI Puadi, mengungkapkan, TIK merupakan salah satu terobosan Bawaslu dalam rangka mencegah potensi adanya pelanggaran pencurian data pemilu yang kemungkinan dapat terjadi melalui dunia digital (Siber).
Baca Juga: Relawan 01 & 03 Desak DPR Gulirkan Hak Angket
Selain TIK, dalam rangka mewujudkan pemilu berintegritas, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, Bawaslu juga telah resmi meluncurkan Tim Tanggap Serangan Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dengan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Puadi menjelaskan, poin pertama mengenai tiga alasan perlunya keamanan infrastruktur yang berbasis TIK dan pembentukan CSIRT itu yakni untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan tindakan pencurian data pemilu dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Kedua, penggunaan aplikasi TIK dan kerjasama pembentukan CSIRT itu yakni untuk melindungi dan menjaga keamanan data bagi peserta dan pemilih sebagai manifestasi tanggung jawab Bawaslu terhadap perlindungan data pribadi.
"Harus diakui bahwa penggunaan teknologi informasi mampu mendorong terwujudnya transparansi kemudian efisiensi dan efektivitas kaitannya dengan pelaksanaan yang diperankan Bawaslu," kata Puadi dalam kegiatan peresmian CSIRT yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (13/03/2023).
Selanjutnya, pada poin ketiga penggunaan TIK dan CSIRT, untuk menjaga reputasi kelembagaan serta juga merawat citra kepercayaan publik kepada Bawaslu. Hal itu, dilakukan karena selaku lembaga pengawas Pemilu Bawaslu telah memiliki tugas pokok dan fungsi untuk menjaga mengawasi dan mengamankan data dari potensi pencurian melalui dunia digital (Siber).
Kendati demikian, Puadi juga mengakui bahwa sistem keamanan Siber di lingkungan Bawaslu kerap kali mendapat serangan dari pihak-pihak tak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, Puadi berharap, dengan terwujudnya kerjasama antara Bawaslu dan BSSN dapat membantu mencegah kebocoran data dari potensi kecurangan pihak pihak tidak bertanggung jawab.
"Harus diakui bahwa sistem terkait informasi yang ada di lingkungan Bawaslu saat ini kerap mendapat serangan dan berpotensi mengalami kebocoran data, padahal data tersebut wajib dilindungi oleh Bawaslu. Menyadari hal tersebut, Bawaslu dengan dukungan BSSN membentuk tim respon insiden keamanan cyber Bawaslu CSIRT. Bawaslu C-SIRT mendapatkan penguatan dan keamanan data," tandas Puadi. (GIB/IRN)
Baca Juga: Viral Soal Surat Suara Tercoblos di Jeddah, Begini Tanggapan KPU
bawaslu pemilu bssn csirt data pemilu pencurian data pemilu 2024
Basri Baco Dorong Heru Gratiskan Sekolah Biar Jadi...
Buka Peragaan Busana, Pj Heru Harapkan Srikandi Ja...
Monas Bakal Tampung 20 Ribu Penonton Nobar Timnas...
Jalan Nasional Lebak-Bogor Amblas
Terduga Pembunuh Wanita dalam Koper Ambil Rp43 Jut...