CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan bakal menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan (Pungli) kepada salah satu Calon Legislatif DPRD Kota Medan yang menjerat anggota Bawaslu Kota Medan Azlan Hasibuan (AH).
Diketahui kasus dugaan pemerasan (Pungli) itu pertama kali terungkap setelah pihak Kepolisan Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) telah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada terduga tersangka Azwan Hasibuan di Hotel JW Marriot, Kota Medan.
Baca Juga: MRP Papua Barat Daya Minta KPU Batalkan Penetapan Paslon Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw
Dalam peristiwa OTT itu, selain telah berhasil meringkus AH, Polda Sumut juga menangkap dua orang terduga tersangka lain yakni Fahmi Wahyudi (FW) dan Indra Gunawan (IG).
Ketiganya diduga telah melakukan tindakan pemerasan (pungli) terhadap salah satu calon anggota DPRD Kota Medan. Dalam peristiwa OTT tersebut kepolisian berhasil menerima barang bukti uang tunai sebesar Rp25 juta.
Komisoner Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda menegaskan pihaknya sudah memerintahkan Bawaslu Sumut untuk membangun komunikasi serta melakukan upaya koordinasi kepada Polda Sumut mengenai kasus dugaan pemerasan tersebut.
Pria yang akrab disapa Herwyn itu menuturkan, langkah koordinasi terhadap Polda Sumut itu harus dilakukan dalam rangka guna mengetahui kasus dugaan pemerasan tersebut secara terang benderang.
"Bawaslu Sumut sudah diarahkan untuk segera melakukan koordinasi dengan Polda Sumut untuk mengetahui kasus posisi," tutur Herwyn dikutip, Jumat (17/11/2023).
Dalam keteranganaya Herwyn mengungkapkan, nantinya informasi yang telah disampaikan pihak Polda Sumut akan langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI sebagai upaya untuk mengambil keputusan selanjutnya.
Selain itu Herwyn menambahkan, bahwa pihak nya tegas tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang telah mencoreng nama baik nama Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki tugas
dan tanggung jawab melakukan pengawasan di penyelenggaraan kontesasi Pemilu 2024.
"Jadi nanti hasilnya kami akan jadikan bahan pertimbangan kami dalam melakukan langkah-langkah selanjutnya," tandas Herwyn. (GIB/DID)
Baca Juga: Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawsalu Tahun 2024
bawaslu ott polda sumut anggota bawaslu medan dugaan pemerasan caleg medan
Skak Mat Cabup 01 Arsyad Buat Abang Fauzi: Pinjamk...
Ribuan Siswa Sekolah di Kepulauan Seribu Antusias...
Pemprov DKI Pastikan Aspirasi Buruh di Jakarta Jad...
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Sarana Jaya Lak...
Rakor Menko Pemberdayaan Masyarakat Bersama Menter...