CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan bakal mengawal dan melakukan pengawasan ketat dalam pendaftaran Bakal Calon Presiden (Bacapres) dan Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) yang akan berlangsung pada tanggal 19 hingga 25 Oktober mendatang.
Adapun bentuk pengawasan terhadap kegiatan pendaftaran Bacapres dan juga Bacawapres itu dilakukan Bawaslu RI dalam rangka memastikan tidak ada kendala dan masalah di pelaksanaan agenda tersebut.
Baca Juga: Data Kemenkes Catat 108 Petugas Pemilu Meninggal per 22 Februari
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya memastikan bakal melakukan kegiatan pengawasan secara melekat terhadap rangkaian pelaksanaan kegiatan pendaftaran Bacapres dan Bacawapres yang akan digelar KPU RI tersebut.
Dirinya menegaskan, hal tersebut harus dilakukan oleh Bawaslu guna melakukan upaya tindakan pencegahan terhadap kemungkinan munculnya dugaan pelanggaran pemilu pada kegiatan itu.
"Dalam konteks ini dalam mengatasi yang kami pilih adalah melakukan pengawasan secara melekat khusus selama rentang 19-25 oktober," kata Lolly, dikutip Kamis (12/10/2023).
Disisi lain, ia menegaskan, bakal mengajak seluruh partai politik peserta pemilu 2024 yang mengusung para Capres dan Cawapres agar ikut kooperatif membangun ruang gerak komunikasi secara intens dan memberikan informasi kepada Bawaslu perihal kegiatan tersebut.
Lolly menambahkan, komunikasi secara intens antara Bawaslu dan juga parpol peserta Pemilu 2024 itu dilakukan untuk mencegah munculnya potensi sengketa Pemilu dalam kegiatan daftar Capres dan Cawapres tersebut.
"Kami juga mengajak parpol yang mengusulkan calon presiden dan juga wapres untuk stimultan dalam memberikan informasi kepada Bawaslu, sehingga berbagai upaya yang memungkinan misalnya potensi sengketa itu tak terjadi," ujar Lolly.
"Sehingga dalam konteks kegiatan pendaftaran Capres dan Cawapres itu komunikasi partainya oke ke Bawaslu, dan ini bagian dari kegiatan mengawal yang benar secara prosedur dan tepat waktu," tandas Lolly. (GIB/DID)
Baca Juga: Debat Keempat Pilpres 2024
bawaslu kpu pendaftaran capres - cawapres pengawasan pelanggaran pemilu pemilu 2024 pilpres 2024
Bimbingan Manasik Haji di Semarang
Dosen UTM Jakarta Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan...
Kampanye Mural Anti Perundungan
Menhub Kunjungi Rumah Duka Siswa STIP Jakarta di B...
Buntut Meninggalnya Taruna STIP, Menhub Pastikan P...