CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) soal lolos nya data dokumen peserta pemilu dari Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diduga telah melakukan kecurangan dengan penggunaan ijazah palsu.
Hal itu menyusul sikap KPU RI yang hingga saat ini belum juga memberikan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) secara menyeluruh kepada Bawaslu RI.
Baca Juga: KPU Surabaya Target Rekapitulasi Selesai Enam Hari
Adapun sebelumnya, Bawaslu mengaku hanya dapat mengakses Silon yang diberikan waktu oleh KPU RI selama 15 menit. Selain itu, Bawaslu juga tidak dapat mendokumentasikan saat hendak melakukan pengawasan terhadap akses Silon.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja meminta pihak KPU RI agar dapat berhati-hati dan cekatan dalam menerima dokumen data para Bacaleg yang telah diakses melalui Silon.
Bagja menyatakan, apabila tidak berhati-hati dalam menerima dokumen data para Bacaleg, maka kemungkinan data ijazah palsu dapat saja lolos melalui aplikasi Silon.
Disisi lain, dirinya menuturkan, peran Bawaslu RI dalam melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh kegiatan tahapan proses dan penyelenggaraan Pemilu dalam hal akses Silon saat ini tak kunjung dibuka secara menyeluruh oleh KPU RI.
"iya (terbatas) tapi sudah kita temukan, kan ada laporan masyarakat, temuan," ungkap Bagja kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Meski masih terbatas dalam mengakses Silon, Bagja menegaskan, pihaknya tetap melakukan pengawasan dengan penempatan jajaran untuk ke lapangan dan membuka informasi dari pihak masyarakat perihal adanya temuan soal dugaan penggunaan ijazah palsu dari para Bacaleg.
"Jadi dari laporan masyarakat kan ketahuan ini A menggunakan ijazah bener atau ga," tutur dia.
Kendati demikian, Bagja menambahkan, bahwa pihaknya saat ini telah melakukan pengecekan atas laporan yang disampaikan oleh masyarakat perihal adanya dugaan kecurangan pemilu yakni penggunaan ijazah palsu oleh para Bacaleg.
"Jadi ini lagi proses. kan lagi vermin sekarang, lagi ngecek ke sekolahnya sama ngecek ke dinas pendidikan. semoga sih tidak ada, kita berharap ga ada, tapi kalo ada ya terpaksa kita (Bawaslu) harus melakukan pengusutan," tandas Bagja. (GIB/DID)
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 di Boyolali
bawaslu akses silon kpu dugaan pelanggaran pemilu ijazah palsu bacaleg pileg 2024 pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...