CARITAU JAKARTA - Setelah Rafael Alun Trisambodo kemudian Kepala Bea Cukai Yogyakarta dan Makassar, kini Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra ikut disorot karena gaya hidup mewah dan hedon sang istri, Vidya Piscarista.
Baca Juga: Temui Jaksa Agung, AHY Perkuat Kerja Sama untuk Tuntaskan Isu Pertanahan
Ditelusuri dari laman resmi LHKPN KPK, harta kekayaan Sudarman berada pada angka Rp 15,7 miliar. Ini berdasarkan laporan pada 29 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sudarman melaporkan harta kekayaan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Kantor Pertanahan Jakarta Timur.
Berikut adalah rincian kekayaan Sudarman berdasarkan LHKPN KPK:
Tanah dan Bangunan
Diketahui berdasarkan data LHKPN Sudarman memiliki 2 bidang tanah disertai bangunan serta 6 bidang tanah tanpa bangunan. Tanah dan Bangunan tersebut berada di beberapa kota seperti Kota Malang, Ciamis, Bogor, Jakarta Selatan, Tangerang Selatan dan Garut, dengan total nilai Rp13.997.511.000.
Kendaraan
Sementara untuk kendaraan yang dilaporkan Sudarman menyertakan motor Piaggio Vespa Primavera tahun 2014 dan sebuah mobil Mazda Cx5 Micro/Minibus tahun 2017 dengan nilai total Rp438.000.000.
Baca juga: Belum Usai Bea Cukai, Giliran Gaya Hidup Mewah Istri Kepala BPN Jakarta Timur Jadi Sorotan
Harta bergerak lainnya: Rp600.000.000
Kas dan setara kas: Rp249.526.598
Harta lainnya: Rp15.285.037.598
Utang: Rp520.000.000
Total: Rp14.765.037.598
Pada laporan LHKPN terbaru, harta kekayaan Sudarman tampak mengalami pertumbuhan dari tahun sebelumnya, tahun 2021, yang hanya berada pada Rp13.376.164.413. Ada kenaikan sekitar Rp 1,3 miliar atau 10,38 %.
Mundur setahun, pada laporan LHKPN tahun 2020, saat Sudarman masih menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, harta kekayaannya hanya tercatat Rp 11,3 miliar. Terdapat pertumbuhan sekitar Rp 3,3 miliar bila dibandingkan laporan tahun 2022.
Diberitakan sebelumnya, merespons unggahan hidup mewah bawahannya, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto turun tangan. Sudarman akan dipanggil untuk diklarifikasi.
"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," ujar Kabiro Humas ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (11/32023).
Yulia mengatakan, Hadi mempersilakan lembaga berwenang untuk menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan Sudarman.
"Jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera mengambil langkah tegas," kata Yulia. (IRN)
Baca Juga: Pesan Rafael Alun ke Mario yang Bakal Divonis: Saya Akan Mencintainya, Apapun yang Terjadi
rafael alun trisambodo pejabat pajak daftar kekayaan kpk lhkpn bea cukai menteri atr kepala bpn jakarta timur viral sudarman harjasaputra
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...