CARITAU JAKARTA - Pengamat hukum Tamil Selvan menyoroti harta kekayaan Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Mad Romli yang disebut-sebut tak logis. Diketahui, harta kekayaan Mad Romli meningkat signifikan dalam Laporan Harta kekayaan Penyeleggara Negara (LHKPN).
Baca Juga: Mitigasi Praktik Korupsi, Bawaslu Targetkan Pengisian LHKPN Capai 100%
Tamil meminta Mad Romli harus bisa membuktikan asal usul harta kekayaannya. Hal itu, lanjut dia, dilakukan untuk menghindari polemik yang berkembang di masyarakat.
"Tidak ada larangan kepala daerah itu menjadi kaya. Namun perlu dibuktikan apakah asal usul kekayaannya itu bisa dipertanggung jawabkan," kata Tamil, Kamis (25/5/2023).
Sebagai kepala daerah yang menjunjung etika politik dan etika bernegara, menurutnya, tidak elok menjalankan bisnis secara bersamaan.
Hal itu dikatakan Tamil mengingat rentan terjadi penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan yang akan membuat keuntungan bagi dirinya selaku pebisnis. Diketahui sebagai Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli saat ini menjalankan bisnis limbah industri.
"Sebagai kepala daerah yang menjunjung etika politik dan etika bernegara, tentu tidak elok bagi kepala daerah yang juga menjalankan bisnisnya bersamaan, karena hal ini rentan terjadi penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan yang akan membuat keuntungan bagi dirinya selaku pebisnis," ujar dia.
Dirinya pun meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar turun tangan guna memeriksa kekayaan orang nomor dua di Kabupaten Tangerang itu. Dirinya berharap, dengan keterlibatan BPK dapat menjadikan persoalan ini terang benderang.
"BPK saya kita perlu turun tangan memeriksa kekayaan Mad Romli, agar publik mendapat kejelasan serta menghilangkan spekulasi publik yang beredar saat ini," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kekayaan Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli disorot. Aktivis mahasiswa meminta Mad Romli mengungkap ke publik soal harta kekayaan yang meningkat signifikan dalam Laporan Harta kekayaan Penyeleggara Negara (LHKPN).
Diketahui, kenaikan tersebut mencapai Rp40 Miliar selama 5 tahun menjabat Wabup Tangerang.
Berdasarkan laporan LHKPN awal menjabat senilai Rp56,6 Miliar. Saat ini berdasarkan laporan terakhir LHKPN kekayaannya mencapai Rp108,32 Miliar.
"Pertanyaannya dari mana sumber hasil kekayaan yang bisa meningkat tersebut?" ujar Endang Kurnia, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, Selasa, 23 Mei 2023.
Endang mengatakan, kenaikan harta tersebut tidak logis karena terjadi dalam kurun waktu yang singkat.
"Memang tidak masuk akal, kenaikan harta kekayaan Wabup dalam kurun waktu beberapa tahun bisa naik drastis," katanya.
Endang mengungkapkan, bila berkaca ke Peraturan Pemerintah No 59/2000, gaji pokok Wakil Bupati sekitar Rp1,8 juta per bulan, dengan tunjangan Rp3,24 juta per bulan.
"Nah ini yang jadi tanda tanya besar, di kalangan mahasiswa dan masyarakat," ujar Endang. (DID)
Baca Juga: Harta Kekayaan Tiga Cawapres, Erick Terkaya, Mahfud dan Cak Imin Masih Puluhan Miliar
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...