Selasa, 14 Mei 2024
Tag Terpopuler
Pengungkapan Kasus Rokok Ilegal di Batam
Sabtu, 24 Sep 2022 00.00 WIB
BAGIKAN wa fb fb
Sabtu, 24 Sep 2022 00.00 WIB
image
Petugas Bea Cukai berjaga di dekat barang bukti saat konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan penyelundupan rokok impor di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (23/9/2022).
image
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau bekerjasama dengan aparat penegak hukum mengungkap kasus TPPU dari kejahatan penyelundupan rokok impor dengan menyita uang tunai serta sejumlah aset tersangka berupa satu unit Kapal layar motor (KLM) GT210, satu unit mobil, satu unit kapal giant High Speed Craft (HSC), lima unit kapal Speed Craft (HSC), dan tiga unit speed boat dengan nominal mencapai Rp44,6 miliar.
image
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau bekerjasama dengan aparat penegak hukum mengungkap kasus TPPU dari kejahatan penyelundupan rokok impor dengan menyita uang tunai serta sejumlah aset tersangka berupa satu unit Kapal layar motor (KLM) GT210, satu unit mobil, satu unit kapal giant High Speed Craft (HSC), lima unit kapal Speed Craft (HSC), dan tiga unit speed boat dengan nominal mencapai Rp44,6 miliar.
image
image
image

rokok ilegal batam bea cukai