Fredy Sambo Resmi Menjadi Tahanan Kejagung
Rabu, 05 Okt 2022 17.00 WIB
Rabu, 05 Okt 2022 17.00 WIB
Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo keluar dari mobil rantis di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Penyidik Polri resmi menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dinyatakan lengkap kepada Kejagung. Dengan demikian, Sambo resmi menjadi tahanan Kejagung.
Penyidik Polri resmi menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dinyatakan lengkap kepada Kejagung. Dengan demikian, Sambo resmi menjadi tahanan Kejagung.
Penyidik Polri resmi menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dinyatakan lengkap kepada Kejagung. Dengan demikian, Sambo resmi menjadi tahanan Kejagung.
Penyidik Polri resmi menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dinyatakan lengkap kepada Kejagung. Dengan demikian, Sambo resmi menjadi tahanan Kejagung.
Penyidik Polri resmi menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dinyatakan lengkap kepada Kejagung. Dengan demikian, Sambo resmi menjadi tahanan Kejagung.
Penyidik Polri resmi menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dinyatakan lengkap kepada Kejagung. Dengan demikian, Sambo resmi menjadi tahanan Kejagung.
Penyidik Polri resmi menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dinyatakan lengkap kepada Kejagung. Dengan demikian, Sambo resmi menjadi tahanan Kejagung.
CARITAU JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo keluar dari mobil rantis saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Polri resmi menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dinyatakan lengkap kepada Kejagung. Dengan demikian, Sambo resmi menjadi tahanan Kejagung. (CARITAU - MUNZIR)
fredy sambo
kejagung
pembunuhan brigadir j