CARITAU JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyatakan pihaknya telah menerbitkan sembilan ribu surat himbauan kepada berbagai pihak sebagai bentuk teguran dalam rangka melakukan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, surat himbauan itu diterbitkan sebagai bentuk peneguran langsung terhadap partai politik lantaran kader-kadernya diduga telah melakukan manufer politik sebelum jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Bawaslu RI Gelar Kampanye Pilkada Damai 2024 di CFD
“Sampai tanggal 7 Februari kemarin, kami sudah mengeluarkan sembilan ribu lebih surat himbauan ke berbagai pihak,” ujar Lolly.
Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ini juga menjelaskan, bahwa surat imbauan tersebut dilayangkan kepada parpol-parpol yang telah ditetapkan sebagai peseta Pemilu Serentak 2024.
"Itu untuk memastikan mereka kooperatif dan juga menjaga kondisifitas," tegas dia.
Ia menuturkan, dalam rangka mengatasi fenomena tersebut, Bawaslu saat ini baru bisa melakukan penanganan upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada parpol dengan menerbitkan surat himbauan sebagai bentuk upaya penindakan sementara.
“Dalam konteks ini, karena memang pesertanya belum ada yang definitif, maka Bawaslu tidak bisa terlalu jauh. Tetapi yang bisa dilakukan Bawaslu adalah mengingatkan,” jelas Lolly.
Oleh karena itu, Bawaslu RI, lanjut Lolly, juga terus mempererat komunikasi kepada para parpol dengan membuatkan grup Whatsapp dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran pemilu berupa kampanye colongan.
“Kita akan pakai penindakan jika memang sudah ada (dugaan pelanggarannya), kan kita harus memastikan secara formil terpenuhi atau tidak, materiilnya terpenuhi atau tidak,” tandas Lolly.
“Nah itu yang dilakukan kita (Bawaslu), menggunakan mekanisme penanganan pelanggaran,” pungkas Lolly. (GIB)
Baca Juga: SDR Laporkan Dua Caleg Dapil III DKI Jakarta ke Bawaslu Terkait Money Politics
bawaslu surat teguran parpol pelanggaran pemilu 2024 pencegahan pelanggaran pemilu lolly suhenty
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024