CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan bakal membangun kerjasama dengan TNI dan Polri dalam rangka untuk membantu mengawal rangkaian kegiatan penyelenggaraan kontestasi Pemilu 2024.
Adapun kerjasama itu akan diwujudkan melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polri dan TNI. Disisi lain, MOU kerjasama itu dilakukan dalam rangka mengatur teknis mengenai pemeriksaan terhadap anggota TNI dan Polri yang terseret dugaan pelanggaran.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Hadiri Penetapan Capres-Cawapres Terpilih di KPU
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, kerjasama dalam bentuk MOU tersebut dilakukan dalam rangka untuk menindak dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret TNI dan Polri.
"MoU tersebut didasari adanya Anggota TNI dan Polri yang turut diancam sanksi pidana oleh UU Pemilu. Maka Bawaslu menilai perlu untuk disusun sebuah MoU dan perjanjian kerjasama," kata Bagja, Jumat (29/9/2023).
Bagja menerangkan, selain bekerjasama MOU dengan TNI-Polri, Bawalu RI juga telah menjalin kerjasama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam penyelesaian pelanggaran yang melibatkan ASN dalam Pemilu 2024.
Ia menuturkan, adapun kerjasmasa itu telah ditandatangani bersama dengan KASN dengan tujuan agar Bawaslu RI lebih mudah mendapat pertukaran informasi mengenai penindakan dan penyelesaian sengketa pelanggaran Pemilu yang menyeret ASN.
"Penanganan pelanggaran pemilu tidak hanya melibatkan Bawaslu. Kerjasama dengan lembaga lain yang terlibat dalam tindak lanjut atas rekomendasi atau putusan Bawaslu menjadi penting untuk mewujudkan kepastian hukum," ungkapnya.
Selain itu ia menambahkan, bahwa Bawaslu saat ini juga telah miliki sebuah program klinik hukum yang terdiri dari akademisi dan praktisi kepemiluan. Adapun program kegiatan tersebut dilakukan guna mendukung pembahasan soal isu hukum yang membutuhkan keterangan ahli dalam pemeriksaan tindak pidana pemilu.
"Pola penanganan tindak pidana pemilu yang terkini diharapkan mampu membuat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menjadi forum penyamaan persepsi, bukan menjadi tempat perdebatan antar Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan," tandas Bagja. (GIB/DID)
Baca Juga: Dosen UNJ: Pemilu 2024 Abaikan Etika dan Moral Demokrasi!
bawaslu program bawaslu mou tni dan polri netralitas pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...