CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) meluncurkan platform berbasis digital pengawasan partisipatif yang diberi nama “Jarimu Awasi Pemilu” yang digunakan dalam rangka melakukan pencegahan disinformasi yang di media sosial.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty mengatakan, Platform berbasis digital ini didirikan Bawaslu sebagai wujud untuk memerangi dan mencegah disinformasi yang biasanya marak di tahapan pemilu.
Baca Juga: Laporan Tidak Ditindaklanjuti, Timnas AMIN Minta DKPP Periksa Komisioner Bawaslu
Selain itu, Lolly mengungkapkan, aplikasi itu juga dirancang sebagai media untuk masyarakat dalam rangka mengakses informasi soal pemilu dan merespon fakta-fakta dilapangan soal teknis pelanggaran pemilu untuk diadukan di aplikasi tersebut.
"Jarimu Awasi Pemilu dirancang sebagai media untuk melakukan pertukaran informasi, penguatan literasi digital, merespon cepat berbagai bentuk disinformasi, cek fakta serta layanan aduan konten," kata Lolly kepada awak media, Selasa (21/2/2023).
“Jarimu Awasi Pemilu juga dilengkapi dengan kolom aduan. Jika ada yang menemukan konten negatif atau disinformasi, pengguna Jarimu Awasi Pemilu bisa menyampaikan aduan," sambung Lolly.
Lolly menerangkan, sejak diluncurkan tanggal 7 Februari 2023, aplikasi Jarimu Awasi Pemilu itu telah beranggotakan mencapai 57.500 jiwa yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia dengan total jumlah yang bervariatif antara satu daerah dan daerah lainya.
"Mereka tersebar di 34 provinsi dengan jumlah sangat variatif. Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah anggota terbanyak yakni 16.632 anggota. Dalam ranah pertukaran terkait informasi pengawasan pemilu, saat ini sudah ada sebanyak 3.800 percakapan forum," terang Lolly.
Dalam keteranganya, Lolly berharap masyarakat dalam ikut serta berperan aktif menjadi anggota aplikasi Jarimu Awasi Pemilu. Hal itu lantaran, menurut Lolly, dengan menjadi anggota aplikasi tersebut, masyarakat dapat membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan menindak pelanggaran pemilu khususnya di sarana dunia digital.
"Bawaslu berharap publik bisa ikut menjadi anggota Jarimu Awasi Pemilu. Untuk bergabung, silahkan masyarakat untuk registrasi di link: https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/. Selanjutnya, silahkan daftar dan nanti akan ada verifikasi di email dan bisa login," tuturnya.
Dalam keteranganya, Lolly menghimbau kepada publik dan seluruh penyelenggara pemilu semua tingkatan ikut meramaikan forum percakapan itu dengan konten atau informasi yang bersikap edukatif.
Lolly menambahkan, hal itu dilakukan Bawaslu guna memberikan edukasi dan informasi positif kepada masyarakat dengan harapan dapat ikut serta berperan aktif dalam menyediakan wadah edukasi pendidikan yang mencerahkan kepada publik.
"Bawaslu akan menganalisis serta meneruskan kepada pihak-pihak yang telah mempunyai wewenang. DiJarimu Awasi Pemilu juga ada menu cek fakta. Dalam aplikasi digital itu, publik bisa melakukan cek fakta mengenai informasi yang beredar," tandas Lolly. (GIB/DID)
Baca Juga: Posting IG Stories di TPS, Raffi Ahmad Kena Tegur Petugas KPPS
bawaslu luncurkan platform digital dijarimu awasi pemilu disinformasi di medsos pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...