Sabtu, 03 Juni 2023
Tag Terpopuler
Bela Richard Eliezer Puluhan Brimob 'Serbu' PN Jaksel
Rabu, 25 Jan 2023 17.20 WIB
BAGIKAN wa fb fb
Rabu, 25 Jan 2023 17.20 WIB
Rekan Richard Eliezer di Brimob hadiri sidang pledoi di PN Jaksel (istimewa)

CARITAU JAKARTA - Ada yang berbeda dalam sidang dengan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

 

Puluhan anggota brimob, yang notabanenya rekan seangkatan Eliezer itu menggunakan kemeja berwarna hitam dengan logo bertuliskan 'Bharapana Anniversary 3rd'. Mereka tiba secara bergerombol lalu berkumpul di depan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Baca Juga: Megawati Apresiasi Vonis Mati Ferdy Sambo, Bukti Pancasila Menaungi Seluruh Bangsa

 

 

Tak hanya pendukung Richard dari kalangan emak-emak, puluhan anggota Brimob yang adalah rekan se-letting Richard pun turut menghadiri PN Jaksel untuk menyaksikan langsung sidang pleidoi tersebut. 

 

Diketahui, Richard bakal membacakan pleidoi menanggapi tuntutan 12 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya.

 

Salah satu rekan Richard Eliezer di Brimob, Iqbal Fauzi, menilai tuntutan 12 tahun penjara yang diajukan jaksa itu tidak layak diberikan kepada Bharada E. Sebab, kata dia, Brigadir J sudah berkata jujur sejak kasus tersebut masih ditangani penyidik Polri. 

 

"Menurut saya enggak pantes (dituntut 12 tahun penjara), dia sudah melakukan kejujuran karena kejujuran di atas segalanya, masak kejujuran enggak ada harganya?" kata Iqbal, Rabu (25/1/2023).

 

Dia pun punya harapan kepada Brigadir J agar bisa dibebaskan dari semua jeratan hukum.

 

"Kami lettingnya Bharada E, dari Bharapana Nusantara datang ke sini untuk Icad untuk bebaskan kalau bisa gabung lagi bersama kita," ucapnya.

 

Dalam sidang sebelumnya, Bharada E dituntut 12 tahun hukuman penjara atas kasus Brigadir J. Jaksa menyatakan tidak ada alasan yang pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana. (DID)

pledoi richard eliezer brimob pn jaksel pembunuhan brigadir j