CARITAU JAKARTA - Isu ancaman Ferdy Sambo akan membuka borok perwira polri jika divonis mati atau seumur hidup mendapat perhatian dari Polri. Korps baju coklat tersebut menyatakan akan menindaklanjuti isu tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Divisi Propam Polri akan menindaklanjuti informasi atau isu-isu terkait kabar Ferdy Sambo yang akan bongkar pelanggaran perwira Polri lain.
Baca Juga: Bantah KUHP Baru Dipersiapkan untuk Sambo Lolos Vonis Mati, Jubir Tim KUHP: Asumsi yang Keliru
"Nanti akan saya tanyakan ke Kadiv Propam dan Irwasum. Saat ini belum ada," kata Dedi di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, sampai saat ini belum ada informasi dari Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Syahardiantono mengenai hal tersebut. Kata dia, Propam Polri akan menindaklanjutinya jika ada informasi itu.
“Biasanya isu-isu seperti itu, pihak pengawasan internal Irwasum maupun Propam pasti akan tinjut, nanti kalau ada informasi akan disampaikan ke temen-temen. Sampai saat ini belum dapat informasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, Ferdy Sambo yang akan 'buka-bukaan' soal pelanggaran perwira Polri lain jika dijatuhi hukuman vonis mati atau seumur hidup. (DID)
Baca Juga: Ini Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Putri Candrawathi
ferdy sambo ancam bongkar borok polri mabes polri kamaruddin simanjuntak vonis mati pembunuhan brigadir j
Yusril Serahkan Berkas Putusan MK kepada Prabowo S...
Tradisi Unan-Unan Suku Tengger
Polisi: Pria Cengkareng Lecehkan Anak Perempuan Se...
BNN Jateng Gagalkan Pengiriman 6 Kilogram Ganja Tu...
Pelayanan Sterilisasi Kucing di Kota Bogor