CARITAU GOWA - Udin, seorang kakek berusia 70 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamuk massa lantaran hendak mencabuli anak tetangganya sendiri yang masih berusia 9 tahun.
Warga yang sudah tersulut emosi sudah tak terbendung lagi dan menghakimi pelaku. Beruntung pihak kepolisia bergerak cepat, meskipun warga sudah marah.
Baca Juga: Terdakwa Pencabulan Sejumlah Santri di Sorong Divonis 12 Tahun Penjara
Kanit Jatanras Polres Gowa, Iptu Heri Nugroho mengatakan, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri berinisial AN yang masih berusia 9 tahun.
"Kejadiannya pekan lalu, dimana pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap anak tetangganya sendiri di rumah korban yang saat itu kondisi rumah korban dalam keadaan sepi," katanya.
Kata Heri Nugroho, Pelaku awalnya masuk kedalam rumah korban yang saat itu sepi, kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan membujuk korban masuk kedalam kamar, setelah itu pelaku membuka celana korban dan melakukan pencabulan.
"Pelaku mengajak korban masuk kedalam kamarnya, setelah itu celana korban di buka dan pelaku melancarkan aksi bejatnya itu," jelasnya.
Namun perbuatan pelaku itu ketahuan, saat korban mengeluh kesakitan kepada orang tuanya saat buang air kecil.
"Korban mengadu kepada orang tuanya karena mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Dari situlah diketahui jika korban telah di cabuli," tandasnya.
Pelaku kini ditahan di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan.
Dan untuk korban yang didampingi oleh kedua orangtuanya, Sementara di bawah ke RS oleh Penyidik PPA polres Gowa untuk dilakukan visum guna penyelidikan lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Bejat, Oknum Wakepsek SMAN di Jeneponto Cabuli Muridnya
Polda NTT Sidik Enam WNA China yang Terdampar di P...
Israel Gerebek Kantor Televisi Qatar Al Jazeera
Gunung Ibu di Halmahera Barat Naik Status Menjadi...
Arab Saudi Keluarkan Kartu Pintar ‘Nusuk’ yang Waj...
SBI Raih 3 Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa B...